Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung Laksanakan Patroli dan Sosialisasi

Senin, 24 Agustus 2020 | 14:10:19 WIB

PELALAWAN - Cuaca yang panas serta curah hujan yang sedikit ditambah wilayah Kecamatan Pelalawan terbentang areal gambut yang luas, membuat daerah ini rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Untuk mencegah terjadinya bencana tersebut, Personil Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan aktif melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla ke daerah-daerah yang rawan terjadinya Karhutla. Di antaranya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Bripka Molin Poranda bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Lalang Kabung, Senin (24/8/2020).

Bripka Molin Poranda melaksanakan patroli ke wilayah-wilayah sekitar desa yang dianggap rawan terjadinya Karhutla sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

"Semoga masyarakat peduli dan memahami isi dari Maklumat Kapolda Riau, dan bersama-sama dengan pihak kepolisian mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," harap Bhabinkamtibmas Desa Lalang Kabung ini.

Secara terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH. MH mengungkapkan, Bripka Molin Poranda benar personil Polsubsektor Pelalawan dan ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas di Desa Lalang Kabung. Kegiatan yang dilaksanakannya adalah bentuk upaya Kepolisian dalam pencegahan terjadinya Karhutla.

"Perlu dipahami bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan Pidana. Untuk itu kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," tambah Ipda Zulmaheri, SH. MH.

"Besar harapan kegiatan patroli pencegahan Karhutla ini rutin dilaksanakan tidak hanya oleh instansi Polri saja namun juga dari instansi pemerintah terkait, khususnya pemerintahan desa dan juga masyarakat yang memiliki wilayah rawan kebakan," tutupnya. (Rilis)

Terkini