Koramil 06/Cerenti Dim 0302/Inhu Tertibkan Pengunjung Pasar Yang Tidak Menggunakan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Senin, 08 Juni 2020 | 11:10:15 WIB

TELUKKUANTAN-Upaya memantau kegiatan warga mencegah penularan virus Corona Danramil 06/Cerenti Kapten Arh B. Simanjuntak  beserta anggota Koramil 06/Cerenti Dim 0302/Inhu Rem 0302/Inhu bersama anggota Polsek Cerenti, Camat Cerenti, dan Puskesmas Cerenti  mengadakan kegiatan penertiban penggunaan masker bagi pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli di pasar tradisional Cerenti Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, dilanjutkan Sosialisasi kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (8/6/2020).

Kegiatan ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi masyarakat baik itu penjual maupun pembeli di pasar tradisional Cerenti yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker Kegiatan ini juga didasari karena banyaknya pengunjung pasar yang mengabaikan himbauan menggunakan masker.

Kapten Arh B. Simanjuntak menuturkan “Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 06/Cerenti. Mau bepergian dekat maupun jauh ya wajib pakai masker. Demi keselamatan kita semua,” tuturnya.

Pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai masker bedah. Masyarakat justru diminta menggunakan masker kain, karena masker kain dapat digunakan berulangkali setelah dipakai untuk segera dicuci. Sementara masker bedah yang sekali pakai ditujukan hanya untuk petugas medis. “Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah,” himbau Kapten Arh B. Simanjuntak kepada warga pasar.

Kapten B. Simanjuntak menilai pemahaman warga akan bahaya Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah pengunjung pasar yang tidak memakai masker.

Selain itu, Kapten Arh B. Simanjuntak juga mensosialisasikan serta menjelaskan cara menggunakan masker kain. Masker kain itu harus selalu dicuci setiap kali selesai digunakan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. “Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci,” imbuhannya.

Terkini