Pemprov Riau Berencana Jual Aset untuk Tutupi Defisit Anggaran, Ini Tanggapan Dewan

Pemprov Riau Berencana Jual Aset untuk Tutupi Defisit Anggaran, Ini Tanggapan Dewan
Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis.

PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanis menanggapi wacana Pemprov Riau yang berencana menjual salah satu aset untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp1 triliun.

"Pemprov harus berpikir ke sekian kalinya. Jangan terlalu mudah mengatakan ingin menjual aset daerah. Masih banyak jalan yang bisa ditempuh untuk menutupi permasalahan defisit anggaran ini," ujar Anggota Komisi III DPRD Riau yang membidangi persoalan aset, Marwan Yohanis di Pekanbaru, Kamis (23/8/2018).

Politisi Gerindra Riau menyebutkan, pihaknya perlu menelusuri terlebih dahulu akan kebenaran informasi penjualan aset tersebut. Sebab belum ada keterangan resmi dari Pemprov Riau terkait aset apa yang hendak dijual.

"Saya tak bisa berandai andai-andai terhadap hal yang belum pasti, karena kita perlu telusuri dulu apakah itu benar. Saya  belum dapat informasi detail aset yang akan dijual apa, kapan rencananya, defisit anggaran berapa, ini saya ketahui dari media," paparnya.

Namun demikian, Marwan mewanti-wanti agar Pemprov Riau mengkaji wacana penjualan aset dengan matang, karena aset-aset yang dimiliki Provinsi Riau mengandung nilai-nilai sejarah maupun nilai budaya.

"Jangan sampai aset-aset yang mengandung nilai sejarah ataupun budaya dijual. Itu tidak boleh," tegasnya. "Tapi untuk aset yang selama ini tidak menguntungkan daerah, seperti BUMD yang malah menjadi beban daerah, yah saya rasa wajar kalau ingin dilepas," sambungnya pula.

Marwan meminta Pemprov kreatif dalam menggali sumber Pemasukan daerah disaat kesulitan keuangan yang terjadi akibat defisit anggaran.

Dia juga menyayangkan sikap Pemerintah pusat yang belum membayarkan tunda salur dana bagi hasil tahun 2017 yang mencapai Rp800 miliar. "Kita pertanyakan ke pemerintah pusat kok ditunda-tunda terus, padahal pusat mampu bangun proyek infrastruktur tapi hutang ke daerah malah tidak dibayarkan," sebutnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau tengah mekukan pencermatan pada setiap kegiatan. Dari berbagai kegiatan itu, maka disisir satu persatu untuk menutupi kekurangan difisit anggaran sebesar Rp1 trliun itu.

Jika tidak ada lagi anggaran untuk menutupi kegiatan tahun 2018, tidak menutup kemungkinan Pemprov Riau akan menjual salah satu asetnya. "Kalau tak ada lagi uang, salah satu langkah adalah jual aset untuk menutupi (kegiatan)," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi.

Namun untuk menjual aset, sebut Masperi, ada mekanisme yang harus dilalui termasuk mengikuti petunjuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 dan PP Nomor 56. Wacana penjualan Aset tersebut tentu menjadi upaya terakhir yang dilakukan.


Berita Lainnya

Index
Galeri