Pembangunan Jembatan Enok Mangkrak, DPRD Inhil Desak Segera Cari Solusi

Pembangunan Jembatan Enok Mangkrak, DPRD Inhil Desak Segera Cari Solusi

TEMBILAHAN - DPRD Indragiri Hilir (Inhil) mendesak pihak terkait segera mencari solusi terhadap permasalahan pembangunan jembatan penghubung di Kecamatan Enok.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi dengan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Kecamatan Enok.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang akrab disapa Sitas ini, seharusnya proses pembangunan jembatan tersebut harus tetap dilanjutkan, disamping masalah hukumnya yang juga tetap berjalan.

"Kami di DPRD terus memperjuangkan agar proses pembangunan tetap berjalan, dan kita akan mendesak pihak terkait agar permasalahan ini cepat dicarikan solusinya," ujar Sitas saat memimpin RDP lintas Komisi di Ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu 18 Juli 2018 sore.

Selain membahas persoalan pembangunan jembatan Enok yang mangrak, pada pertemuan tersebut masyarakat juga menginginkan kejelasan dari pihak DPRD Inhil tentang permasalahan lainnya.

Seperti yang disampaikan Raja Satria, Ketua Forum Peduli Pembangunan Kecamatan Enok, yakni masalah jalan lintas Tembilahan-Enok yang sudah hampir puluhan tahun tidak kunjung usai pembangunannya dan kondisi perkebunan masyarakat yang kritis.

"Masalah jalan lintas Enok-Tembilahan, panjang jalannya hanya 23 kilometer, tetapi hampir 32 tahun tidak pernah tuntas pengerjaannya. Untuk masalah jembatan enok, kami mempertanyakan sudah sampai dimana kasus hukum yang berjalan, kami ingin mengetahui lebih rinci," katanya.

Senada dengan itu, Ilyas, perwakilan masyarakat lainnya menyampaikan masalah lahan perkebunan. Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah di bidang perkebunan, karena jika tidak ditanggulangi kemungkinan besar lahan kebun masyarakat kembali rusak. 

"Masalah tanggul dan penyelamatan kebun, kami minta dana untuk itu ditambah, karena tanggul itu butuh peremajaan jika sudah 5 tahun sekali, jika tidak kebun kami akan kembali tenggelam," terangnya. 

Menanggapi beberapa pertanyaannya yang disampaikan masyarakat Enok tersebut, Zulbahri, Anggota Komisi III DPRD Inhil menjelaskan, status jalan lintas Enok-Tembilahan itu telah meningkat menjadi jalan provinsi, maka dari itu Pemkab Inhil tidak bisa menganggarkan dana untuk perbaikannya. 

"Tahun sebelumnya, pemerintah provinsi telah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan tersebut, tetapi karena adanya rasionalisasi anggaran yang terjadi, mengakibatkan anggaran dana untuk jalan itu hilang," ungkapnya. 

Terkait mangkraknya pembangunan jembatan penghubung yang ada di Kecamatan Enok, Zulbahri menyatakan bahwa saat ini masih dalam proses hukum. 

"Karena masalah hukum ini bukan ranah kita, maka kita tidak bisa masuk dan mendesak. Sehingga saat ini belum ada keputusannya," imbuhnya. (Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri