DPRD Inhil: Perusahaan Jangan Adu Domba Masyarakat

DPRD Inhil: Perusahaan Jangan Adu Domba Masyarakat

TEMBILAHAN - Perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan, agar tidak memanfaatkan dan mengadu domba masyarakat demi kepentingannya sepihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto saat rapat gabungan Komisi I, II dan III di ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Rapat gabungan yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi ini, terkait dengan adanya surat penolakan masyarakat terhadap aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Riau Sawit Abadi (RSA) di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah.

Dikatakan Edi Haryanto, saat ini hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Inhil terjadi persoalan sengeketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

"Belum lagi adanya pembodohan terhadap masyarakat dengan sistem inti plasma," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil yang akrab disapa Edi Sindrang ini.

Untuk itu, ia mengingatkan pihak perusahaan agar tidak memanfaatkan dan mengadu domba masyarakat demi mencari keuntungan sepihak. "Inhil membutuhkan investasi, tapi investasi yang menguntungkan kedua belah pihak, bukan satu pihak saja," tegasnya.

Selanjutnya, Edi Sindrang meminta kepada seluruh pihak terkait, untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan sengketa lahan ini, sehingga bisa secepatnya dicarikan solusi dan dituntaskan guna mencegah serta mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. "Kami akan mengawal masalah sengketa lahan ini," pungkasnya. (Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri