Terhadap Ranperda SRG, F-PKB DPRD Inhil Minta Pemkab Serius

Terhadap Ranperda SRG, F-PKB DPRD Inhil Minta Pemkab Serius

TEMBILAHAN - Perjalanan panjang serta perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Pemerintah Kabupaten Inhil agar Kopra dapat menjadi salah satu Komoditas yang masuk ke Sistim Resi Gudang telah membuahkan hasil.

Namum tentunya, perjalanan panjang tersebut tidak cukup hanya sampai disini, tentunya harus ditindak lanjuti dengan realisasi serta kebijakan dalam pelaksanaanya nanti.

Terhadap pelaksanaan Sistim Resi Gudang (SRG) nantinya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengharapkan agar pemerintah benar- benar serius agar apa yang diharapkan dapat terwujud.

"Dengan adanya Ranperda Percepatan Sistim Resi Gudang dan Ranperda Tata Niaga Kopra, tentunya semua pihak berharap semua pelaksanaanya dapat terealisasi," ungkap juru bicara Fraksi PKB, Herwanissitas.

Namun disebutkannya, yang masih menjadi pertanyaan oleh Fraksi PKB adalah kemampuan manejerial tata kelola sumber manusia yang dimiliki dan ketersedian syarat yang harus dipenuhi oleh SRG, salah satunya yaitu Gudang yang representatif dan mendapatkan persetujan dari BAPPETI.

"Serta beberapa persyaratan lainnya, disisi lain juga bahwa permasalahan yang kita hadapi adalah dimana kebiasaan para petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir, lebih baik menjual Kelapa bulat atau jambul, ketimbang mengelolanya menjadi kopra, sudahkah hal ini dipersiapkan secara baik dan dikaji oleh Pemerintah Daerah," tanyanya. (Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri