Pulangkan Eks Anggota Gafatar, Pemprov Riau Anggarkan Rp350 juta?

Pulangkan Eks Anggota Gafatar, Pemprov Riau Anggarkan Rp350 juta?
Ilustrasi/net

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memulangkan 135 eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Diperkirakan, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp350 juta yang diambil dari Dana Tidak Terduga (DTT).

"Salah satu jalannya menggunakan dana tak terduga," kata Asisten II Setdaprov Riau, H Masperi seperti dilansir riauplus.com, Sabtu (6/2/16).

Sebelumnya, Pemprov Riau memang tidak pernah menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2016 untuk pemulangan anggota Eks Gafatar itu.

"Masalah Gafatar ini kan baru terjadi," kata dia singkat.

Lanjutnya, meski bisa menggunakan DTT, harus tetap melalui ketentuan dan hukum yang berlaku. Pasalnya, DTT ini hanya digunakan untuk penanggulangan bencana.

Kalau masalah Gafatar ini termasuk dalam kategori Bencana Sosial menurutnya, tentu tidak ada masalah. Tetapi, tetap harus ada keputusan pemerintah pusat, apakah masalah Gafatar termasuk Bencana Sosial.

"Nah, surat keputusan pemerintah pusat itulah, yang akan menjadi dasar kita mengeluarkan dana tak terduga itu. Sehingga, tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," jelasnya.

Dia mengaku sudah meminta Kepala Dinas Sosial Riau, Syarifuddin, agar dapat meminta surat rekomendasi dari Kementerian Sosial, terkait status bencana sosial itu. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, terkait proses pencairannya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri