Sampah Tiap Hari Menumpuk, Dewan Desak DLHK Pekanbaru Gelar Lelang Zona I

Sampah Tiap Hari Menumpuk, Dewan Desak DLHK Pekanbaru Gelar Lelang Zona I

PEKANBARU - Tak kunjung selesai pengangkutan sampah di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru, yang masuk dalam zona I, sangat disayangkan kalangan legislator.

Sebab, pengelolaan zona I tersebut kini langsung ditangani Pemko, melalui OPD terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Seperti diketahui, wilayah zona I tersebut meliputi, Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.

Beberapa hari belakangan ini, warga mengeluhkan tumpukan sampah di wilayah Tampan (Jalan Subrantas), Marpoyan Damai (Jalan Duyung), Jalan Rajawali (Tampan) dan lainnya.

"Melihat kondisi sekarang, kita desak DLHK segera laksanakan lelang. Tidak perlu nunggu Agustus. Sebab, tumpukan (sampah)nya sudah parah, tiap hari ada saja sampah menumpuk di tepian jalan," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Jumat (13/7/2018) dilansir Tribunpekanbaru.com.

Pascagagalnya PT Godang Tua Jaya pada lelang ketiga zona I pada Mei kemarin, sejak itu hingga sekarang pengelolaan sampah zona I ditangani DLHK Pekanbaru. Hanya saja, pengelolaannya hanya bersifat sementara.

Sebab, DLHK kembali akan melaksanakan lelang sampah di zona I ini, yang rencana awalnya pada Agustus mendatang. Lebih lanjut dipaparkan Politisi Golkar ini, seharusnya DLHK dan OPD terkait lainnya, respon melihat kondisional sampah di lapangan.

Jangan sampai masyarakat mengeluh seperti sekarang, serta selalu menyesalkan persoalan sampah ini, tak kunjung selesai ditangani pemerintah.

"Itu tadi, karena pengelolaannya kita duga sangat tidak transparan. Lebih kepada dugaan permainan, sehingga masyarakat dirugikan. Seharusnya, saat pengelolaan sampah ini dimultiyears (tahun jamak), Pemko meminta pengesahannya ke kita (DPRD). Di saat dikelola sendiri, laporannya tidak ada. Itu yang kita maksud," katanya.

Karena kondisi ini, Komisi IV memastikan menjadwalkan pemanggilan DLHK dan ULP, paling lambat pekan depan, untuk digelar hearing (rapat dengar pendapat).

"Tujuannya agar kita tahu anggaran dan bagaimana pengelolaan sampah ini sebenarnya ke depan. Karena ratusan miliar uang APBD dikuras untuk multiyears sampah ini," terangnya.

Seperti diketahui, untuk pengelolaan Zona II yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya, dikelola PT Samhana Indah.

Sementara untuk Zona III, Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir, diswakelola langsung oleh pemerintah. Alasannya, di dua kecamatan ini tonase sampahnya sangat sedikit.


Berita Lainnya

Index
Galeri