Pelajaran Bahasa Inggris Tingkat SD di Pekanbaru Dihapus, Bagaimana Nasib 300 Gurunya?

Pelajaran Bahasa Inggris Tingkat SD di Pekanbaru Dihapus, Bagaimana Nasib 300 Gurunya?

PEKANBARU - Hingga Juli 2018 ini, belum ada kepastian, untuk status guru mata pelajaran Bahasa Inggris di Kota Pekanbaru. Kondisi ini seiring sudah dihapusnya pelajaran Bahasa Inggris mulai tahun ajaran baru, sesuai aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.

Sekadar gambaran, setelah dipastikan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris, sekitar 300-an guru di Kota Pekanbaru, terancam tidak mengajar. Guru tersebut berstatus ASN dan honorer. 300-an guru tersebut merupakan guru SD Negeri.

"Sampai saat ini memang belum ada titik terangnya. Namun kita tetap memperjuangkannya bersama Disdik. Dalam waktu dekat akan kita undang Disdik membahas ini lagi," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Selasa (2/6/2018).

Hanya saja, untuk perjuangan yang sudah dilakukan Komisi III sejauh ini, sudah melakukan konsultasi ke Kementerian. Namun, karena sudah ada aturannya, makanya hingga saat ini, tidak ada dasar yang bisa membantah peraturan tersebut.

Bahkan Komisi III menginginkan mata pelajaran ini masuk ke muatan lokal, tapi tidak bisa juga. Sebab tidak ada dasarnya.

Diakuinya, kondisi ini membuat para guru Bahasa Inggris tidak bisa mengajar, meski Disdik sudah menyatakan, keberadaan para guru Bahasa Inggris tingkat SD ini, akan dipindahkan ke SMP Negeri. Namun kondisionalnya, akan kesulitan menampung keseluruhannya guru tersebut.

"Karena belum ada titik temunya, kita akan mencarikan solusi terbaik, dengan Disdik untuk membahas permasalahan ini.sebab hasil konsultasi terakhir di Kementerian agak sulit. Mudah-mudahan saja ada solusi terbaik lagi," kata Politisi NasDem ini.

Sebelumnya, Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, para guru yang mengajar Mata Pelajaran Bahasa Inggris untuk tidak khawatir.

Karena guru itu, akan dipindahkan mengajar ke sekolah tingkat SLTP negeri. Sementara guru yang berstatus GTT atau honorer sekolah akan dipindahkan sesuai instruksi Disdik Pekanbaru.

Karena, guru berstatus GTT dan honorer adalah tanggungjawab Disdik. Dalam artian guru itu tetap akan dipertahankan untuk terus menjadi tenaga pendidik di Pekanbaru.

Jamal mengakui, keputusan penghapusan Mata Pelajaran Bahasa Inggris adalah keputusan pemerintah pusat. Sementara seluruh daerah harus mengikutinya.


Berita Lainnya

Index
Galeri