Sedang Asyik Mengemas Sabu, 2 Lelaki Pengedar Narkoba di Mahato Diciduk Polsek Tambusai Utara 

Sedang Asyik Mengemas Sabu, 2 Lelaki Pengedar Narkoba di Mahato Diciduk Polsek Tambusai Utara 

PASIRPANGARAIAN - Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkap 2 laki-laki yang diduga sedang asik membungkus Narkoba jenis sabu di belakang rumah kosong‎ di KM 25 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 35/ V/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek Tambusai Utara tanggal 30 Mei 2018,‎ penangkapan dilakukan pada Rabu sore (30/5/2018) sekira pukul 17.30 WIB. Anggota Polsek Tambusai Utara menangkap 2 laki-laki yang diduga tengah asyik membungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

‎Kedua laki-laki ditangkap anggota‎ Polsek Tambusai Utara di belakang rumah kosong, yakni berinisial AI alias AB (37) perantau asal Desa Pertumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dan MSH alias DY (20) petani di KM 37 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Selain menangkap 2 pelaku, anggota Polsek Tambusai Utara turut menyita 8 bungkus paket besar dan 3 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening, 1 HP Nokia warna hitam, 1‎ timbangan digital warna silver‎.

Turut disita 1 kota rokok Magnum warna biru, 1 dompet‎ warna coklat, 1 plastik asoi warna biru, 1 mancis, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 2,3 juta berbagai pecahan.

Berdasarkan rilis Polda Riau, kedua pelaku ditangkap berawal Rabu petang‎, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka Apri Irsandi SH, menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di KM 25 Desa Mahato.

Informasi diteruskan ke Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH, dan langsung ‎perintahkan Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi dan anggota melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di TKP, anggota Polsek Tambusai Utara melakukan pengintaian di sebuah rumah kosong di KM 25 Desa Mahato. Polisi melihat ada 3 sepeda motor di belakang rumah kosong, namun tidak melihat seorang pun di sekitar TKP.

Karena curiga, anggota Polsek Tambusai Utara mendekati sepeda motor. Saat di belakang rumah, polisi melihat 2 laki-laki‎ sedang duduk di lantai rumah kosong, dan sedang membungkus diduga narkotika jenis sabu.

Melihat itu, anggota Polsek Tambusai Utara langsung menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan dan menyita barang bukti. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tambusai Utara untuk penyidikan lebih lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri