DPRD Siak Agendakan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II

DPRD Siak Agendakan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II
Sekretaris DPRD Siak, H. Amrul, S.Sos, M.Si

SIAK - Sesuai jadwal, Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Siak, Senin (30/4/2018) mendatang, DPRD Kabupaten Siak akan menggelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang ke II di ruang paripurna Gedung Panglima Ghimbam.

Sekretaris DPRD Siak, H. Amrul, S.Sos, M.Si juga mengungkapkan, DPRD Siak telah mengatur jadwal untuk menggelar Rapat Badan Musyarawarah (Banmus) DPRD.

"Kita sudah atur jadwal, usai Paripurna nanti akan ada rapat Banmus untuk agenda DPRD selama bulan Mei mendatang," jelas Sekwan.

Dikatakan Amrul, dalam rancangan jadwal untuk bulan Mei mendatang, Sekretaris DPRD menyampaikan akan ada agenda Pembahasan LKPJ oleh Pansus LKPJ bersama dengan OPD terkait dan juga akan ada beberapa kali paripurna.

Namun apa saja agendanya, Sekwan Amrul belum bisa menjelaskan. "Karena masih menunggu hasil Rapat Banmus Senin mendatang," tutupnya. (DS/DPRD.SIAK.go.id)


Berita Lainnya

Index
Galeri