Dewan: Mutasi Pejabat Hak Penuh Gubernur

Dewan: Mutasi Pejabat Hak Penuh Gubernur
Ilustrasi
PEKANBARU - Ketua Komisi A DPRD Riau, Hasmi Setiadi menyatakan mutasi terhadap Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan berkaca dari rendahnya realisasi kegiatan tahun 2015 merupakan hak penuh Gubernur.
 
Ia mengatakan, hal ini sangat tergantung dari Plt Gubernur Riau mengingat hal itu merupakan hak perkratif pejabat daerah dan pihaknya hanya bisa memberikan masukan.
 
"Kami hanya bisa memberikan masukan, ini yang mesti digenjot dan ini yang diperbaiki dan lain sebagainya.  Mengenai pelaksanaan dan siapa orangya tergantung Plt Gubri.  Saya yakin mengenai hal ini tentu sudah jadi perhatian dari gubernur," sebutnya.
 
Dikatakan juga oleh Politisi PAN ini, pihak hanya berharap, kejadian rendahnya resapan kegiatan di tahun 2015 yang tidak mencapai 60 persen harus menjadi pelajaran berharga untuk tidak terulang lagi.  Untuk itu diharapkan kalau memang harus ada evaluasi Kepala Satker harus dilakukan segera mumpung di awal tahun anggaran.
 
"Disamping itu kita juga berharap agar APBD 2016 untuk segera bisa dijalankan.  Paling lama Februari ini sudah jalan, mengingat perbaikan dari verifikasi yang diberikan sudah dilakuikan. Tinggal tunggu Pergub dan penunjukan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA, red)," katanya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri