Wow, Belasan Guru Honorer komite SDN 27 Desa Sebangar dirumahkan

Wow, Belasan Guru Honorer komite SDN 27 Desa Sebangar dirumahkan
Foto Ilustrasi

BATHIN SOLAPAN - Tidak ada angin dan tidak ada asap secara tiba-tiba SDN 27 Desa Sebangar merumahkan atau memberhentikan belasan Guru Honorer komite yang membuat mereka terkejut dengan Keputusan Kepala Sekolah secara mendadak.

Kepala Sekolah SDN 27 Desa Sebangar merumahkan atau memberhentikan belasan Guru Honorer komite ini dengan alasan sesuai dengan Keputusan Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura untuk memberhentikan atau merumahkan Guru Honorer komite sekolah, namun kenapa tidak semua Sekolah Dasar Negeri (SDN) terkhususnya yang ada di Kecamatan Mandau memberhentikan Tenaga Guru Honorer komite.

Padahal Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga sudah menegaskan beberapa Bulan yang lalu bahwa tidak ada Tenaga Honorer yang dirumahkan (diberhentikan) walaupun APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 agak menurun dibandingkan Tahun 2017. Namun kenapa Pihak SDN 27 Desa Sebangar merumahkan atau memberhentikan belasan Guru Honorer komite sekolah padahal Gaji Honorer Komite Sekolah tidak dibayarkan melalui APBD Bengkalis Gaji mereka dibayarkan melalui Dana BOS sekolah.

Salah satu perwakilan Guru Honorer komite sekolah SDN 27 Desa Sebangar yang dirumahkan bernama Romiadi mengaku terkejut dengan Keputusan pihak Sekolah yang telah merumahkan atau memberhentikan 11 orang Guru Honorer komite termasuk dirinya.

“Jujur kita sangat terkejut secara tiba-tiba tidak ada angin dan tidak asap secara mendadak Kepala Sekolah SDN 27 Desa Sebangar merumahkan atau memberhentikan 11 orang Guru Honorer komite sekolah termasuk saya, dengan alasan sesuai instruksi dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Pak Edi Sakura,” kata Salah satu Guru Honorer Komite bernama Romiadi yang juga sebagai Guru Olahraga di SDN 27 Desa Sebangar.

Romiadi menambahkan Kita sengaja datang menghadap Kepala Desa Boncah Mahang Pak Roma Yono yang memang Posisi SDN 27 Desa Sebangar sekarang berada di Desa Boncah Mahang untuk meminta pendapat beliau atas pemberhentian saya bersama rekan-rekan Guru Honorer Komite yang dirumahkan oleh Kepala Sekolah,” tambahnya.

“Terkhusus saya sudah 10 Tahun mengajar di SDN 27 Desa Sebangar namun tidak ada masalah apa-apa secara mendadak diberhentikan, awalnya guru-guru dibawa rapat oleh Kepala Sekolah SDN 27 Desa Sebangar diwaktu rapat itulah Kepala Sekolah langsung berbicara merumahkan sebanyak 11 orang Guru Honorer Komite katanya sesuai instruksi dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Desa Boncah Mahang Roma Yono mengatakan Beberapa orang antara 11 Guru Honorer Komite di SDN 27 Desa Sebangar datang menghadap kami untuk meminta pendapat atas pemberhentian mereka sebagai Guru Honorer Komite Sekolah di SDN 27 Desa Sebangar yang kebetulan sekarang posisi Sekolah ini berada di wilayah kami,” ujar Kepala Desa Boncah Mahang Roma Yono.

“Ini memang bukan tupoksi kami sebagai Pemerintah Desa namun karena sebagian mereka Guru Honorer Komite Sekolah SDN 27 Desa Sebangar tinggal disini mereka datang kerumah untuk menyampaikan keluh kesah nya kepada kami, Kami pihak Pemerintah Desa Boncah Mahang hanya bisa membuat surat Pengantar agar diteruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis atas pemberhentian 11 orang Guru Honorer Komite namun keputusan tetap ada kepada pihak Sekolah atau Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura ketika diminta keterangan nya terkait pemberhentian 11 orang Guru Honorer Komite Sekolah SDN 27 Desa Sebangar melalui massenger hingga berita ini diterbitkan belum ada memberikan keterangan resmi. (Leo)


Berita Lainnya

Index
Galeri