Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis gelar Rakerda

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis gelar Rakerda
Suasana Rakerda Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar Selasa (26/12/17) pada Rakerda ini menghasilkan beberapa rekomandasi. Salah satunya, mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi untuk memakmurkan Masjid yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis H. Abi Bahrun,SS.M.Si Mengatakan Mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Bapak Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang sangat mendukung dan memperhatikan serta mengeluarkan kebijakan Pemerintah dalam bidang keagamaan,” kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bengkalis H. Abi Bahrun,SS.M.Si.

“Terbukti selama ini Masjid Musholla serta Rumah Ibadah lainnya tidak bisa di bantu namun saat ini Bupati bengkalis dipimpin oleh Bapak Amril Mukminin sudah merubah Perbup sebagai turunan dari Permendagri sehingga Masjid dan Musholla serta Rumah Ibadah lainnya saat ini sudah dapat di bantu dana operasionalnya melalui mekanisne yang ada,” jelasnya.

H.Abi Bahrun menambahkan Kemudian bentuk kepedulian beliau terhadap Rumah Ibadah ini beliau mendorong dan mensupport DMI Bengkalis sebagai mitra Pemerintah agar dapat bekerja, mengabdi dengan maksimal serta menjalankan programnya agar terwujudnya cita-cita umat dan program pemerintah dalam memakmurkan Masjid yang ada di Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.

“Selain itu ada lagi program yang paling spectakuler sebuah terobosan luar biasa dan nyata adalah bahwa Bupati Bengkalis juga beberapa waktu lalu sudah membuat MoU dengan DPRD Bengkalis untuk Membangun Islamic Center di Duri dengan anggaran yang cukup Besar senilai Ratusan Milyar Rupiah inilah program yang dinantikan oleh umat terutama yang beragama Islam yang juga belum pernah ada selama ini,” sambungnya.

Sementara pada sesi terakhir Rakerda DMI tersebut masing-masing komisi A dan Komisi B mempresentasikan hasil keputusan rapat dengan mengajukan program strategis untuk Tahun 2018 antara lain : 

A. Program strategis usulan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Bengkalis untuk menjadi sebuah Kebijakan :

1. Mendorong Pemerintah untuk dapat melahirkan perda Masjid dan Musholla, sesuai visi-misi Bupati dengan RPJMD Bengkalis 2016 - 2021 akan menjadikan Bengkalis menjadi model Negeri Melayu yang maju di Indonesia, kita ketahui bersama bahwa Melayu tidak dapat dipisahkan dengan Islam, Islam tidak dapat di pisahkan dari Masjid jadi perlu adanya langkah-langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memakmurkan masjid dan keummatan berbentuk kebijakan Peraturan Daerah.

2. Mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Kebijakan baik berbentuk Perda atau Perbup sebagai peringatan kepada Pengusaha beserta Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis agar mendukung dan memfasilitasi semua karyawannya untuk dapat melakukan ibadah ritual agamanya serta Dilarang keras perusahaan atau pengusaha melarang karyawannya melaksanakan Ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing dan lebih khusus Tidak boleh Pengusaha dan perusahaan melarang wanita muslimah memakai jilbab/hijab dalam bekerja di perusahaan yang beroperasional di Negeri Junjungan ini. 

B. Program Kerja Teknis bersifat Internal :

1. Membentuk DMI kecamatan, Desa dan Kelurahan.

2. Mendata Masjid, Musholla serta pengurus, Imam dan Marbot serta jumlah jamaah rutin masjid terupdate,melampirkan foto secara fisik dan kebutuhan serta pengembangannya.

3. Membantu masjid/musholla untuk menguruskan sertifikat tanah wakaf masjid.

4. Membuat website DMI sebagai Sumber data Masjid Musholla terlengkap dan terupdate serta dengan beberapa program terbaik sesuai kebutuhan masjid musholla seperti mengupdate ceramah-ceramah, khutbah agar Seluruh masjid musholla dapat mengambil khutbah-khutbah sesuai dengan kebutuhan.

5. Membuat Program Masjid percontohan di setiap kecamatan 1 Masjid. Dengan Program Pelayanan kepada Masyarakat berbentuk keummatan dan kemakmuran Masjid.

6. Mengadakan Pelatihan manajerial masjid atau sekolah Manajemen Masjid di setiap kecamatan.

7. Mengadakan Tabligh Akbar di setiap hari besar Islam berskala Kabupaten. Dan banyak lagi kegiatan-kegiatan lainnya yang akan di Laksanakan pada Tahun 2018.

“DMI mengajak semua pihak ormas Islam dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama dengan DMI untuk mensukseskan program memakmurkan masjid beserta musholla se Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.*1


Berita Lainnya

Index
Galeri