JAKARTA - Bagi masyarakat yang memiliki e-KTP 'kadaluarsa', jangan buru-buru mengganti. Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan setiap e-KTP berlaku seumur hidup, walau ada tulisan berlaku sampai tanggal dan tahun tertentu.
"e-KTP masih tetap bisa digunakan meski masa berlaku sudah berakhir, sudah kadaluwarsa, seperti terdapat dalam kolom berlaku," terang Tjahjo seperti dilansir detik.com, Jumat (29/1/2016).
Tjahjo menegaskan, jadi bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi, karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan.
"e-KTP yang sekarang di bagian masa berlakunya tertulis berlaku seumur hidup, namun untuk yang sudah kadaluwarsa-pun masih sah dan tetap berlaku," terang dia.
Masyarakat tidak perlu khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP kadaluwarsa sewaktu ada razia kepolisian ataupun di saat mengurus surat-surat penting.
"e-KTP yang sudah kadaluwarsa masih tetap bisa digunakan pada saat mengurus surat-surat penting di lembaga instansi manapun. Ketentuan ini sudah diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7 a. Jadi warga yang e-KTP nya masa berlakunya habis, selama tidak rusak, tidak usah melakukan perpanjang. Itu berlaku seumur hidup," tutur dia.*
Yang Punya e-KTP 'Kadaluarsa', Jangan Buru-buru Ganti
Tim Redaksi
Jumat, 29 Januari 2016 - 09:46:25 WIB
ilustrasi/net
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Viral! Pria Diduga Pencuri Terpergok di Atap Ruko, Berakhir Kritis Usai Dihajar Massa
Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan LPG, Dua Tersangka Raup Rp70 Juta Per Bulan
Pembunuhan Tragis di Kanal PT BBHA, Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Polisi Ringkus Pria Ngamuk di Siak, Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Tetangga
Berita Lainnya
Index Nasional
Dorong Karier Berbasis Merit, Polri Gelar Konsolidasi Nasional Asesor Assessment Center
Kamis, 12 Februari 2026 - 11:47:04 Wib Nasional
Rapim Polri 2026: Kapolri Pastikan Korps Bhayangkara Siap Dukung Program Pemerintah
Selasa, 10 Februari 2026 - 22:54:30 Wib Nasional
Turun ke TKP Gajah Dibunuh, Kapolda Riau Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Sabtu, 07 Februari 2026 - 17:56:05 Wib Nasional
Putus Rantai Tengkulak, Polri-Bulog Siap Serap Jagung Petani dengan Harga Layak
Jumat, 06 Februari 2026 - 19:14:46 Wib Nasional

