Bupati Resmikan Puskesmas Pematang Pudu

Bupati Resmikan Puskesmas Pematang Pudu
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat membubuhkan tanda tangan.

MANDAU - Setelah menghadiri silaturahmi bersama tokoh masyarakat, Kamis 21 Desember 2017, Bupati Bengkalis Amril Mukminim meresmikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Bupati Amril mengatakan pengadaan Sumber Daya Manusia, khususnya  sektor kesehatan menjadi sangat vital dan merupakan pondasi dasar dalam menciptakan kualitas sumber daya. Oleh karena itu pembangunan di sektor kesehatan menjadi prioritas dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Amril menambahkan dalam peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 yakni Puskesmas harus didirikan pada setiapKecamatan, dalam kondisi tertentu, pada 1 (satu) Kecamatan dapat didirikan lebih dari 1 (satu)Puskesmas. Kondisi tertentu tersebut ditetapkanberdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan, jumlah penduduk dan aksesibilitas.

"Melalui peraturan Bupati  Bengkalis Nomor 96 tahun 2017 telah menetapkan pembentukan UPT Puskesmas Pematang Pudu Kecamatan Mandau, dengan demikian jumlah UPT puskesmas di Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis berjumlah 18 UPT Puskesmas". Ungkap Bupati Amril.    

Sementara itu, tokoh masyarakat Suku Sakai, Sutan Betuah atau sapaan akrabnya Kuri, berharap dengan diresmikan Puskesmas di daerahnya, akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Karena ini, selama ini masyarakat yang ingin berobat ringan, harus datang ke RSUD Mandau, namun sekarang dengannya ada Puskesmas Pematang Pudu, masyarakat semakin mudah," ungkap Kuri.

Terkait tenaga kerja di Puskesmas Pematang Pudu, tokoh Suku Sakai Pematang Pudu ini, berharap agar melibatkan warga tempatan, terutama untuk tenaga non medis, misalnya untuk tenaga administrasi, tenaga kebersihan maupun petugas kebersihan. #DISKOMINFOTIK


Berita Lainnya

Index
Galeri