Mulai 2018, Honor Ketua RT/RW Sebesar Rp500 Ribu per Bulan

Mulai 2018, Honor Ketua RT/RW Sebesar Rp500 Ribu per Bulan
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat memberikan kata sambutan.

MANDAU - Mulai tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menaikan honor Ketua RT/RW di tingkat kelurahan dari 350 ribu menjadi 500 ribu per bulan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kinerja Ketua RT sebagai garda terdepan pemerintahan.

"Insya Allah, pada tahun depan kita akan menaikan honor Ketua RT/RW kelurahan sebesar Rp150 ribu, menjadi Rp500 ribu perbulan. Kami berharap, dengan peningkatan ini, semakin menambah semangat Ketua RT/RW dalam menjalankan amanahnya," ungkap Amril pada acara silaturahmi bersama Ketua RT/RW, kader Posyandu, camat dan lurah di halaman kantor Camat Mandau, kamis 21 Desember 2017.

Diungkapkan mantan anggota DPRD Bengkalis ini, sebagai garda terdepan pemerintahan dan pelayanan, Ketua RT/RW merupakan mata dan telinga dari pemerintahan. Artinya keberadaannya harus dapat memantau dan menampung informasi-informasi yang terjadi di kampungnya.

"Kalau bisa diibaratkan, jarum jatuh di ujung kampung, harus dapat mendengar dan mengetahui. Itulah betapa pentingnya peran dan tugas seorang ketua RT/RW dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkap Amril Mukmini. 

Tak kalah penting, ditegaskan mantan Kepala Desa Muara Basung, menaruh harapan besar agar ketua RT/RW bersama elemen tokoh masyakarat dan elemen pemberdayaan masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang harmonis.

Apalagi, kata Amril, Kabupaten Bengkalis berada pada jalur strategis. Kondisi ini tentunya sangat rentan masuknya berbagai paham dan kelompok-kelompok tertentu yang bisa mempengaruhi suasana harmonis di daerah ini.

"Selain itu, wilayah kita juga sangat rentan menjadi pintu masuk peredaran narkoba dan minuman keras. Kami berharap seluruh elemen untuk bergandeng tangan memberantas peredaran narkoba dan minuman keras," tandasnya.

Lebih lanjut Amril Mukminin, mengungkapkan, maraknya perkembangan informasi, agar masyarakat cerdas dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang beredar, jangan langsung dipercaya, tapi terlebih dahulu harus dipastikan kebenarannya atau dikonfirmasi  kepada pihak-pihak tertentu.

Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Mandau dan PInggir, Hendri, Sihol Pangaribuan, Tamrin Malik, Syamsul Dalimunte, Sukadi, Daud Gultom, Lamhot Nainggolan, Rianto, Pipit Lestari, Nanang Hariyanto, Susianto SR, Jasmi, Safrana Fizar.

Sementara itu jajaran Pemkab Bengkalis, turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Plt Kadis Perkimtan Bengkalis Gendrayana Rohaini, Plt Kadisdik Bengkalis Edi Sakura,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yuhelmi dan para kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Bengkalis, Plt Camat Mandau Basuki, Camat Bathin Solapan Iskandar, Camat Talang Muandau Toharudin, dan seluruh Camat se-Kabupaten Bengkalis. #DISKOMINFOTIK


Berita Lainnya

Index
Galeri