Bupati Bengkalis serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut

Bupati Bengkalis serahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan maut

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa 19 Desember 2017 di Wisma Sri Mahkota, menyerahkan santunan kecelakaan kepada ahli waris Rofidah, isteri dari korban kecelakaan maut Syahrul Hidayat karyawan PT Adra Gemilang mitra kerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Penyerahan santunan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, disaksikan langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Duri, Fahrul Mukhlis, Asisten Ekonomi Pembangunan Heri Indra Putra, Plt Kepala Dinas Kesehatan Supardi, Plt Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri.

Saat menerima santunan asuransi kecelakaan, warga Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana ini bersama gadis kecilnya masih berusia lima tahun, Ayatul Husna. Besarnya santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp152.145.280, dengan rincian berupa santuan kematian sebesar Rp141.796.900, santunan berkala sekaligus Rp4,8 juta dan biaya pemakaman Rp3 juta dan THR sebesar Rp.2.548.380.

Kepala Kantor Cabang BPJS Duri, Fahrul Mukhlis, menjelaskan, korban merupakan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru empat bulan. Meskipun demikian, sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab, maka BPJS memberikan santunan kepada ahli waris.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan bela sungkawa kepada Rofidah, atas peristiwa yang menimpa suaminya. Setiap kejadian, merupakan sebuah ketentuan dari Allah SWT, untuk itu ahli waris agar tetap sabar dan tabah, atas musibah yang melanda.  

“Baik atas nama pribadi dan keluarga kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Amril ketika menerima tamu dari BPJS tenaga kerja bersama istri dan anak almarhum.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang tanggap untuk memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan. Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat.

Seperti diketahui Syahrul Hidayat mengalami kecelakaan pada 20 Juli 2017 pukul 16.00 dalam perjalanan menuju lokasi pekerjaan di Jalan Lintas Sungai Pakning Parit I Api-api, setelah mendapat panggilan perbaikan listrik dari pelanggan.  

Korban tergelincir saat dari kendaraan sepeda motor yang dikendarainya sehingga menyebabkan korban terbentur dan terjatuh dilokasi kejadian yang menyebabkan Syahrul Hidayat meninggal ditempat. #DISKOMINFOTIK


Berita Lainnya

Index
Galeri