Sah! Yopi Arianto-Khairizal Bupati dan Wakil Bupati Inhu Terpilih

Sah! Yopi Arianto-Khairizal Bupati dan Wakil Bupati Inhu Terpilih
Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih H Yopi Arianto dan Kharizal berfoto bersama dengan anggota For
RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya menetapkan pasangan H Yopi Arianto SE dan Khairizal SE, MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih. Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Inhu Nomor: 54/Kpts/KPU-KAB-004.435183/2016 tertanggal 27 Januari 2016.
 
Penetapan H Yopi Arianto dan Khairizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu dilakukan KPU Inhu pada rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Inhu yang digelar, Rabu (27/1) di Gedung Sejuta Sungkai Rengat.
 
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Inhu Muhammad Amin didampingi seluruh komisioner KPU Inhu. Hadir pada rapat pleno tersebut Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih H Yopi Arianto dan Khairizal serta sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Inhu dan partai pengusung pasangan H Yopi Arianto dan Khairizal.
 
Rapat pleno yang dilaksanakan KPU Inhu ini digelar satu hari pasca Mahkamah Konsititusi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang diajukan Drs H Tengku Mukhtaruddin dan Hj Aminah dengan putusan nomor : 45/PHP.BUP-XIV/2016 tanggal 26 Januari 2016.
 
“Sesuai ketentuan pasal 54 ayat 6 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015, dalam hal terdapat pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada Mahkamah Konsitusi, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan paling lama satu hari setelah ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amin.
 
Sementara itu, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol Inhu Adri Bahar, Penjabat Bupati Inhu mengucapkan selamat kepada H Yopi Arianto dan Khairizal yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih. Penjabat Bupati berharap, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih kedepannya akan membawa Inhu lebih baik dalam segala bidang.
 
Penjabat Bupati Inhu juga mengajak Drs H Tengku Mukhtaruddin dan Hj Aminah agar tetap memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhu. “Perbedaan pandangan ataupun pilihan yang sempat hadir dalam pelaksanaan Pilkada lalu telah berakhir dan harus diakhiri. Sudah saatnya kita berangkulan tangan, berbagi peran untuk bersama-sama mendungkung pemerintahan kedepan dalam melaksanakan visi, misi serta program pembangunan,” tuturnya.
 
Selanjutnya Penjabat Bupati Inhu mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 160 dan pasal 160A Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, DPRD Kabupaten Inhu dapat mengumumkan pasangan bupati dan wakil bupati Inhu terpilih melalui rapat paripurna istimewa sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
 
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Inhu juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2015 sehingga berjalan lancar, aman dan tetap dalam suasana kondusif.
 
Ucapan terimakasih juga disampaikannya kepada seluruh jajaran KPU Inhu, Panwaslu, TNI, Polri serta peserta Pilkada Inhu. “Alhamdulillah, proses panjang pelaksanaan Pilkada berjalan aman, lancar dan tetap dalam suasana kondusif,” jelasnya. (max/hms)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri