Pusat Batalkan Pengangkatan Honorer, BKD Pekanbaru Belum Tahu

Pusat Batalkan Pengangkatan Honorer, BKD Pekanbaru Belum Tahu
Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie.
PEKANBARU - Kebijakan Pemerintah Pusat yang membatalkan pengangkatan tenaga honorer K2, belum diketahui secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.
 
"Kalau pemberitahuan resmi masih belum ada, hanya informasi lisan saat pengarahan memang ada," kata Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa (26/1/2016).
 
Rozie sangat menyayangkan hal itu karena tenaga honorer K2 pasti sangat menanti diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena persoalan pegawai ini memang harus mengacu pada instruksi pusat.
 
"Kita berharap tetap diangkat mereka tenaga honorer K2 ini menjadi PNS. Tapi kira juga tidak bisa apa-apa kalau memang kebijakan pusat seperti itu, karena semua kebijakan terintegrasi dipusat," jelasnya.
 
Saat ini, data BKD Pekanbaru masih ada lebih dari 400 orang tenaga honorer K2 di Pekanbaru yang tersebar pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri