Tekan Kebocoran PAD, Pemko Didorong Terapkan Penarikan Pajak Berbasis IT

Tekan Kebocoran PAD, Pemko Didorong Terapkan Penarikan Pajak Berbasis IT
Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Darnil SH.

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru diharapkan tidak lagi beralasan untuk segera menggunakan sistem IT dalam penarikan PAD 2018 mendatang. Sebab selama ini PAD Kota Pekanbaru banyak yang bocor. Sehingga sangat merugikan kas daerah.

"Apapun ceritanya, tahun depan harus pakai IT. Sudah beberapa tahun kita dorong, tapi tidak direalisasikan. Pembayaran pajak restoran, hotel, hiburan malam, pajak parkir dan lainnya masih manual. Kapan bisa PAD tinggi kalau seperti ini," tegas Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Darnil SH, Jumat (10/11/2017).

Sistem IT yang dimaksudkan politisi Hanura ini, dengan mengintegrasikan pembayaran pajak di setiap tempat wajib pajak. Seperti halnya di hotel, restoran, pusat perbelanjaan dan kedai kopi. Sehingga pajak yang dibayarkan ke daerah ril, sesuai dengan pendapatannya. Selama ini, penarikan pajak tidak demikian. Sehingga tidak heran banyak kebocoran di sana-sini.

"Kalau ada oknum yang bermain, jangan salahkan. Karena memang idealnya, tidak boleh person to person bertemu berurusan tentang uang. Karena kemungkinan besar, akan terjadi penyimpangan. Sebaliknya, kalau pakai komputerisasi, celah oknum bermain juga sangat kecil," paparnya.

Disinggung mengenai sarana dan prasana untuk komputerisasi IT tersebut, Darnil menjelaskan, jika memang ada niat pemerintah untuk memperbaiki sistem penarikan pajak, maka apapun kebutuhan peralatan, dipastikan bisa dibeli.

Karena output dari semua ini, PAD akan didapatkan berkali lipat. "Kita justru sekarang khawatir, ini sengaja tidak direalisasikan, takut pendapatan oknum yang bermain jadi terhambat. Selama ini kan seperti itu, tapi banyak yang pura-pura tidak tahu. Permainan ini yang harus diberangus. Walikota harus memutus permainan ini dan harus gunakan IT," tegasnya.

Apalagi, tekannya, November ini, DPRD akan mengesahkan Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi perda. 

Sumber: Tribunpekanbaru.com


Berita Lainnya

Index
Galeri