Bupati Rohil: Saya tak Mau Dengar Ada Aduan Pungli di Sekolah

Bupati Rohil: Saya tak Mau Dengar Ada Aduan Pungli di Sekolah
Bupati Rohil, H Suyatno.

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rohil H Suyatno, melarang keras adanya praktik pungli di setiap lingkungan sekolah khususnya di Kabupaten Rohil, karena dapat merugikan wali murid dan orang tua siswa.

"Jadi kalau kutipan atau sebagainya dilakukan tanpa musyawarah dan melibatkan wali murid, maka itu namanya pungli dan merupakan kejahatan," sebut Suyatno, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017), di Bagansiapiapi.

Dirinya menambahkan, dalam musyawarah harus dilibatkan pihak penegak hukum (kejaksaan,red) sebagai pihak yang dapat memberikan saran dan masukan dalam pengambilan keputusan nantinya.

"Kalau sudah ada persetujuan dari pihak penegak hukum, barulah sekolah boleh melakukan kutipan yang sifatnya untuk kepentingan bersama," ungkap bupati.

Selain itu, bupati tidak ingin mendengar adanya pengaduan dari orang tua siswa, yang biasanya terjadi dipenghujung tahun dengan alasan kegiatan siswa akhir tahun.

"Biasanya pengaduan itu muncul di penghujung sekolah tentang pungli di masing masing sekolah. Nah saya gak mau dengar itu lagi," katanya tegas.

Sumber: MC Riau


Berita Lainnya

Index
Galeri