Paripurna Tak Kuorum, Dewan Sengaja Boikot Plt Sekda Kuansing?

Paripurna Tak Kuorum, Dewan Sengaja Boikot Plt Sekda Kuansing?
Sidang paripurna Ranperda APBD Perubahan tahun 2017 Kabupaten Kuansing berakhir tak kuorum. (foto: r

TELUKKUANTAN - Sejak sepuluh tahun terakhir, bisa dikatakan ini kejadian yang pertama kali sidang paripurna Ranperda APBD Perubahan batal berulang kali. Di mana, saat agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi tadi pagi, hanya dihadiri oleh 11 orang dari 35 orang anggota DPRD. Hal itu menyebabkan sidang tidak kuorum.

Kejadian ini dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan Plt Sekda Kuansing, Muharlius dalam menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan pihak legislatif. "Mestinya dia itu harus membangun komunikasi yang baik dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan legislatif. Ini yang tidak dilakukan olehnya," kata Ketua Komisi A DPRD, Musliadi.

Musliadi menyebutkan, sebagai pembantu bupati mestinya Muharlius menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. Termasuk legislatif dan media. "Bukannya menjalin komunikasi yang baik. Malah datang datang menggurui dewan soal UU MD3," kata Musliadi.

Banyaknya anggota dewan yang ogah hadir saat sidang paripurna tadi, kata Musliadi, karena pemerintah telah diskrimatif dalam penerimaan tenaga honorer 2017 ini. Dimana, pemerintah hanya menerima pegawai honor kontrak 357 orang. Sementara masih ada 688 orang perawat dan guru-guru yang telah bekerja sejak januari lalu sampai detik ini.

Rencananya sidang paripurna Ranperda APBD Perubahan 2017, Kabupaten Kuansing dijadwalkan tadi pagi, Senin (6/11/2017). Namun karena banyaknya anggota dewan yang absen sehingga sidang btal dilakukan.

Sumber: Riauterkini.com


Berita Lainnya

Index
Galeri