Alhamdulillah, APBD Pekanbaru Sudah Bisa Dicairkan

Alhamdulillah, APBD Pekanbaru Sudah Bisa Dicairkan
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri Harto.
PEKANBARU - Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2016 sudah bisa dilakukan paska pengesahannya pada awal Januari kemaren. Namun secara aturan pencairan harus di usulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing-masing.
 
"Secara aturan sebenarnya APBD 2016 sudah bisa dicairkan, namun sekarang tergantung SKPD apakah mereka sudah mengajukan DPA atau tidak," sebut Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri Harto, Rabu (20/1/2016) di Pekanbaru.    
  
Syukri menambahkan, sudah mengingatkan SKPD agar menyikapi kondisi awal tahun ini. Dimana saat ada sinyal APBD akan disahkan, SKPD sudah terlebih dahulu menyiapkan ususlan DPA masing-masing. 
 
"Sehingga saat APBD disahkan, tinggal mengusulkan saja. Apalagi untuk proses pencairan butuh tahapan hingga bisa dicairkan. "Makanya secepatnya diajukan, karena setelah diterima di proses dan dicairkan itu butuh waktu," tutupnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri