Warganet yang Sebut Putri Nafa Urbach 'Loli' Tertangkap, Ini Dia Pelakunya

Warganet yang Sebut Putri Nafa Urbach 'Loli' Tertangkap, Ini Dia Pelakunya
Nafa Urbach dan putrinya.

JAKARTA - Masih ingat dengan kasus warganet yang berkomentar tidak pantas di artikel pemberitaan tentang putri Nafa Urbach, Mikhaila Lee Juwono? pelakunya kini sudah tertangkap.

Seperti yang diketahui, Nafa Urbach terganggu dengan banyaknya komentar tak pantas pada berita soal Mikhaela, putrinya. Apalagi ada yang menyebut kata-kata ‘loli’ atau istilah pedofil terhadap foto anaknya.

Komentar itu membuat Nafa Urbach geram, dan melaporkan beberapa akun yang mengomentari foto anaknya dengan kata-kata ‘loli’ ke Polda Metro Jaya agar diproses secara hukum.

(BacaPutrinya Jadi Incaran Paedofil, Nafa Urbach Marah Besar, Ini Ancamannya!)

Hasilnya, petugas dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warganet atau pengguna media sosial berinisial MHS (19). Ia diduga menyebut “loli” atau istilah pedofil terhadap foto anak dari artis Nafa Urbach.

“Penangkapan berdasarkan laporan polisi dari Nafa,” kata Kepala Unit V Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi James Hutajulu di Jakarta, Selasa (10/10).

James mengatakan polisi menangkap MHS di Jalan Lagadar Pasar Dimensi, Kampung Kuya, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan barang bukti yang disita dan pengakuan, James mengungkapkan pelaku mengaku mengucapkan kalimat yang tidak patut melalui pesan singkat langsung kepada akun Instagram Nafa.

James menyatakan MHS juga menyampaikan ucapan yang berkonten pornografi kepada pelantun lagu “Hatiku Bagai Terpenjara” itu berdasarkan keterangan saksi ahli bahasa.

Diketahui, MHS sebagai pemilik akun Instgram “@sofyanyahya129” dan “@hassanharis” yang berkomentar loli pada postingan berita “Line Today” yang menampilkan foto putri Nafa Urbach.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber: Pojoksatu.id


Berita Lainnya

Index
Galeri