Polres Siak Berhasil Mengukap Pembunuhan di Kerinci Kanan

Polres Siak Berhasil Mengukap Pembunuhan di Kerinci Kanan
Foto atas: pelaku pembunuhan setelah diamankan. Foto bawah: korban pembunuhan. (foto: robot)

SIAK - Dalam hitungan hari, Polres Siak berhasil mengukap pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan. Korban ternyata bernama Muklis.

Polisi berhasil menangkap 1 pelaku pembunuhan berencana di Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Seorang pelaku tersebut yakni bernama Yohanes Simbolon diduga melakukan pembunuhan terhadap korban, Muklis pada Sabtu (9/9/2017).

“Pembunuhan dilakukan karena ingin menguasai harta milik korban," kata Tim Opsnal Polres Siak Kanit 1 yang dipimpin Iptu Roni Reduansah, Sabtu (16/9/2017).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu unit motor Beat putih biru nopol BM 5043 NF yang telah diganti pelaku dengan BM 3786 IJ. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah tas ransel warna biru dongker, 1 buah tali nilon, 1 buah solasi lakban, 1 buah jaket kawasaki milik korban, 1 buah baju kemeja milik korban, 1 buah celana katun milik korban, 1 buah jam tangan milik korban, 1 pasang alas kaki milik korban, 1 buah jaket Jeans milik tersangka, 1 buah jeans milik tersangka dan 1 buah celana hitam milik tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 34p atau 338 dan atau 170 ayat (1), (2) ke 3e KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau pengeroyokan hingga korban meninggal. (robot)


Berita Lainnya

Index
Galeri