MoU Proyek Multiyears Tenayan Raya Meleset, DPRD Pekanbaru Heran Pemko tak Koordinasi

MoU Proyek Multiyears Tenayan Raya Meleset, DPRD Pekanbaru Heran Pemko tak Koordinasi
Pembangunan perkantoran megah Pemerintah Kota Pekanbaru. (Foto: Tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Kesepakatan (MoU) pelaksanaan proyek perkantoran Tenayan Raya dengan skema multiyears telah habis terhitung 2016 lalu, namun, sampai hari ini, Pemko Pekanbaru tak kunjung melaporkan perubahan skema pembiayaan pembangunan kawasan kantor mewah itu kepada DPRD.

Merasa heran dana ada yang aneh terkait itu, DPRD Pekanbaru melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan rakyat (PUPR) Pekanbaru dan segera melakukan peninjauan langsung di lapangan terkait pekerjaan yang dilaksanakan.

Dalam pertemuan yang dihadiri Plt. Kadis PUPR Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Komisi IV DPRD Pekanbaru dipimpin Ketuanya, Roni Amril mempertanyakan tidak adanya pembahasan terkait perubahan MoU pelaksanaan kegiatan multiyears pembangunan perkantoran Tenayan Raya.

''Harusnya ada pembahasan dan koordinasi terkait dengan progres dan perubahan skema pembayaran untuk pembangunan kawasan perkantoran ini,'' ungkap Romi kepada wartawan.

''Dalam kesepakatan pelaksanaan kegiatan multiyears 2014 lalu, dijelaskan, bila terjadi perubahan dalam pelaksanaan kegiatan, maka harus dilakukan pembahasan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (DPRD dan Pemko, red),'' ungkap Roni.

Dia mempertanyakan, saat ini, kondisi anggaran pemerintah Kota mengalami defisit. Namun, tidak ada satu pun pemberitahuan yang menjelaskan adanya pergeseran dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. 

Lanjut Roni, DPRD Pekanbaru juga mempertanyakan alasan Dinas PUPR Pekanbaru yang melakukan pengerjaan yang terkesan terpaksa. Salah satunya dengan melanjutkan pekerjaan pembangun bangunan di gedung B2, B3 dan B5.

Dia mencontohkan, saat ini, ada lelang pekerjaan senilai Rp23 miliar. Dia merasa itu terlalu dipaksakan. Apalagi alasannya karena masih ada material yang tersisa dari pekerjaan sebelumnya yang dikhawatirkan hilang atau rusak. 

"Harusnya, kalau untuk menyelamatkan aset, mana yang bocor itu yang diperbaiki, kerjakan atapnya. Tak harus dipaksakan, karena masih banyak kegiatan prioritas yang bisa dilakukan,'' tegasnya.

Karena itulah, sebut Roni, pihaknya berencana melakukan pemantauan di lapangan untuk melihat kondisi riil dari pekerjaan yang sudah dan belum dilaksanakan.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Roni Amriel juga mempertanyakan  skema pembangunan gedung utama yang dulu juga multiyears. 

''Sekarang tidak, karena multiyears habis 2016. Intinya, banyak pergeseran. Karena tak diiringi dengan perubahan. Ironisnya lagi tidak disampaikan ke DPRD," katanya.

Disampaikannya, untuk Gedung Sekretariat dilanjutkan pekerjaannya dengan sistem adendum. Dikerjakan kembalikan oleh PT Waskita Karya, hanya berdasarkan forum diskusi Inspektorat.

Berbeda dengan gedung lainnya, yang kemarin dikerjakan PT Nindya Karya. Alasannya karena Nindya Karya tidak mau melanjutkannya.

"Tapi hal ini secara lisan saja. Bagaimana dengan Waskita yang melanjutkan pekerjaan. Makanya, ini akan jadi PR kami, akan kami panggil pula PT Nindya Karya untuk hearing. Sehingga jelas permainannya di sini," katanya. (max/riausky/tribunpekanbaru)


Berita Lainnya

Index
Galeri