TEMBILAHAN - Herwanissitas berharap agar masyarakat tidak mampu dapat benar-benar dilayani secara gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Karena, dikatakan Sekretaris DPRD Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir kni bahwa masih banyak masyarakat yang kurang mampu dikenakan biaya saat berobat di Pustu dan Puskesmas.
"Praktek seperti itu masih ada smpai hari ini, seharusnya gratis. Kita dapat laporannya," ucap Politisi PKB ini, beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Sitas ini melanjutkan bahwa secara otomatis masyarakat tidak mampu yang terdaftar di Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sudah terintegrasi ke Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kita minta dinas terkait menertibkan persoalan ini. Memang ini kerja berat, karena selama ini praktek tersebut berlangsung," tegasnya.
Jangan sampai, kata Sitas lagi, dengan adanya kejadian tersebut, kerja yang baik dari dinas terkait tidak terlihat dan hanya nampak keburukannya saja.
"Harapan kita masyarakat miskin memang dilayani secara gratis," tukasnya. (MHD GUntur Chandra/Adv)
- Parlemen
- DPRD INHIL
Legislator Pinta Masyarakat Tidak Mampu Dapatkan Pengobatan Gratis
Tim Redaksi
Sabtu, 08 Juli 2017 - 10:48:03 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexPLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 13 September 2026, Ini Area Terdampak
Brantas Abipraya Borong 4 TOP GRC Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi BUMN di Kasus Korupsi MBG
ITMG Genjot Bisnis Nikel dan PLTS, Kapasitas Surya Tembus 152 MWp
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Dua Mobil dari Swasta
Berita Lainnya
Index Parlemen
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Dua Mobil dari Swasta
Selasa, 08 September 2026 - 09:43:01 Wib Parlemen
Tiga Pemda Tangerang Raya Liburkan Sekolah Imbas Erupsi Anak Krakatau
Senin, 07 September 2026 - 09:02:31 Wib Parlemen
Raja Emas Indonesia Rilis KitKat Gold Rp52,6 Juta di Lampung
Ahad, 06 September 2026 - 09:42:02 Wib Parlemen
Otorita IKN Bentuk Satuan Reaksi Cepat Karhutla, Bagi Wilayah Pengendalian ke 7 Klaster
Sabtu, 05 September 2026 - 12:43:32 Wib Parlemen

