TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten akan membangun turap di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah pada tahun 2018.
''Dari APBD Inhil kita anggarkan Rp5 miliar, jadi pembangunan bisa dimulai tahun 2018,'' ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said, di gedung DPRD Inhil.
Ia juga menambahkan, dana untuk pembangunan turap tidak hanya bergantung dari APBD Indragiri Hilir, namun juga akan dibantu dari APBN dan APBD Provinsi Riau.
''Dana dari APBD sifatnya hanya mendampingi saja, kita akan usahakan dapat dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,'' lanjutnya.
Rencana pembangunan turap ini, dikatakan Yusuf Said sebagai salah satu solusi untuk mencegah terjadinya longsor yang kerap menimpa warga di Kecamatan Tanah Merah.
''Kalau kita memindahkan tempat tinggal mereka itu sangat sulit, makanya kita buatkan turap,'' tukas HM Yusuf Said.
Untuk diketahui, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan 'langganan' tanah longsor.
Baru-baru ini, setidaknya 3 unit rumah, jalan dan pelabuhan rumah rusak akibat tanah longsor pada pukul 11.30 WIB, Selasa (27/6/2017). (Mhd Guntur Candra/Adv)
- Parlemen
- DPRD INHIL
Pemkab Inhil akan Bangun Turap di Tanah Merah
Tim Redaksi
Senin, 03 Juli 2017 - 10:39:04 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexPLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 13 September 2026, Ini Area Terdampak
Brantas Abipraya Borong 4 TOP GRC Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi BUMN di Kasus Korupsi MBG
ITMG Genjot Bisnis Nikel dan PLTS, Kapasitas Surya Tembus 152 MWp
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Dua Mobil dari Swasta
Berita Lainnya
Index Parlemen
KPK Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Dua Mobil dari Swasta
Selasa, 08 September 2026 - 09:43:01 Wib Parlemen
Tiga Pemda Tangerang Raya Liburkan Sekolah Imbas Erupsi Anak Krakatau
Senin, 07 September 2026 - 09:02:31 Wib Parlemen
Raja Emas Indonesia Rilis KitKat Gold Rp52,6 Juta di Lampung
Ahad, 06 September 2026 - 09:42:02 Wib Parlemen
Otorita IKN Bentuk Satuan Reaksi Cepat Karhutla, Bagi Wilayah Pengendalian ke 7 Klaster
Sabtu, 05 September 2026 - 12:43:32 Wib Parlemen

