Ditanya Soal Pengadaan PSH dan Batik Melayu Sebesar Rp300 Juta, Sekwan Siak Amrul Bungkam

Ditanya Soal Pengadaan PSH dan Batik Melayu Sebesar Rp300 Juta, Sekwan Siak Amrul Bungkam
Kantor DPRD Siak.

SIAK - APBD Siak TA 2017 pada Satuan Kerja Sekretaris Dewan DPRD Siak mengucurkan anggaran Rp300 juta lebih, untuk kegiatan pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Baju Batik Melayu Riau, bertujuan guna Peningkatan Disiplin Aparatur. Tetapi, Sekretaris DPRD Siak Amrul memilih bungkam saat ditanya mengenai hal tersebut.

Berdasarkan data yang ada, kegiatan Pengadaan pakaian dinas harian serta pakaian/baju batik Melayu Riau yang akan diperuntukkan kepada 40 anggota DPRD Siak itu belum diketahui secara pasti warnanya apa dan bentuknya seperti apa. Namun sudah dapat dipastikan, pakaian-pakaian tersebut untuk Pimpinan Anggota DPRD Siak beserta anggota, bukan untuk pegawai PNS dan Honorer yang bekerja di DPRD Siak.

Berikut lampiran kegiatan pengadaan Baju Batik Melayu Riau Riau dan PSH di Sekretariat DPRD Siak tahun 2017 yang telah diumumkan di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak:

Instansi/unit kerja: Sekretariat DPRD Siak.
Kegiatan: Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Kelengkapannya.
Pekerjaan: Pengadaan Pakaian Batik Melayu Riau.
Total HPS: Rp131.950.000.
Tahun Anggaran: 2017.
Pemenang/Pelaksana Pekerjaan: CV Megah Siak Mandiri.
Harga Negosiasi: Rp131.450.000.
Waktu Penyediaan: 40 (hari kalender).

Instansi/unit kerja: Sekretariat DPRD Siak.
Kegiatan: Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Kelengkapannya.
Pekerjaan: Pengadaan Pakaian PSH Pimpinan dan Anggota DPRD.
Total HPS: Rp179.800.000.
Tahun Anggaran: 2017.
Pemenang/Pelaksana Pekerjaan: CV Megah Siak Mandiri.
Harga Negosiasi: Rp179.450.000.
Waktu Penyediaan: 40 (hari kalender).

Belum diketahui secara pasti apakah kegiatan Pengadaan PSH dan Pakaian Batik Melayu Riau untuk 40 orang itu, telah rampung atau belum. Bahkan juga belum diketahu secara pasti apakah anggaran pengadaan pakaian untuk para anggota dewan itu dikucurkan setiap tahun, atau hanya beberapa tahun sekali.

Sekretaris DPRD Siak Amrul, saat dikonfirmasi terkesan bungkam alias enggan untuk memberikan penjelasan. Padahal semestinya segala kegitan yang direalisasikan dengan menggunakan 'uang rakyat', pihak yang bersangkutan harus lebih terbuka alias transparan, agar tidak menimbulkan anggapan negatif dari masyarakat. Dan tidak bertolak belakang dengan apa yang termaktub dalam Undang-undang keterbukaan informasi publik.

Sebagaimana kata Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Siak, Dwi Purwanto, saat dikonfirmasi Riaurealita.com via WA, Jumat (25/8/2017), dirinya menilai bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari uang rakyat, sudah seharusnya rakyat tahu. Dan tidak perlu disembunyikan atau dirahasiakan.

"UU KIP 2008 sudah ada, jadi pemerintah Kabupaten saat ini harus mendukung keterbukaan informasi publik. Supaya tidak menimbulkan pandangan yang keliru pada masyarakat. Pemerintah harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat menyangkut APBD maupun APBN. Masyarakat punya hak mengakses APBD, kalau ada masyarakat yang ingin bertanya pada salah satu pejabat publik mestinya dijawab. Jika ada kesan 'disembunyikan', saya kira hanya dilakukan oleh orang-orang yang punya pengalaman buruk dalam mengelola anggaran daerah," tegas Dwi Purwanto dari DPD-IWO Siak.

Ia menambahkan, apalagi dalam hal ini yang dimaksud adalah kegiatan di lingkungan DPRD, sudah semestinya setiap masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait sesuatu yang berkenaan dengan kegiatan di DPRD tersebut. "Sudah tidak jamannya lagi, jika program ataupun anggaran yang bersumber dari ABPD tidak dikelola dengan baik dan tidak transparan. Bahkan program di Dinas manapun jika tidak berpihak pada masyarakat, saya kira DPRD juga tidak akan bisa memberikan anggaran. Jadi semua anggaran keluar dan masuk, DPRD yang menyetujui," lanjutnya.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo, saat dimintai tanggapan terkait informasi adanya kegiatan pengadaan fasilitas PSH dan Baju Melayu Riau senilai sekitar Rp300 juta untuk para "Wakil Rakyat" di Kabupaten Siak itu, dengan tegas menyampaikan, "Kalau untuk yang di tahun 2017 ini, sudah ada baju PSH (PDL), dan baju melayu-nya, dan ada juga yang masih sedang dalam proses," terang Sujarwo, Jumat (25/8/2017).

Berbeda dengan Sekretaris DPRD Siak Amrul, yang terkesan kerap memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait sesuatu yang berkenaan dengan kegiatan di DPRD Siak. Padahal sebagian besar kegiatan di DPRD Siak merupakan gawean bagian Sekretariat. (ron)


Berita Lainnya

Index
Galeri