DPRD Kota Pekanbaru Ditantang Ungkap Mafia Proyek

DPRD Kota Pekanbaru Ditantang Ungkap Mafia Proyek
Ilustrasi.

PEKANBARU - Dugaan adanya praktik mafia proyek APBD Kota Pekanbaru sampai saat ini belum mendapat titik terang. Anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Yose Saputra dengan lantang menyatakan siap menjadi saksi jika diminta penegak hukum. Namun itu belum memberikan jawaban pasti.

Karena selaku wakil rakyat, seharusnya DPRD memiliki peran penting dalam meluruskan setiap masalah yang menyangkut hajat masyarakat banyak. Hal ini disampaikan pengamat hukum Dr. M. Yusuf Daeng, SH, MH. Ia menilai, jika permasalahannya menyangkut uang negara, maka siapa saja berhak melaporkan kepada penegak hukum.

“Dalam formalnya ada class action dari masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dewan (DPRD, red) secara formal, secara pribadi, secara institusi itu boleh. Itu yang lebih afdol. Karena apa? Dia yang memiliki data. Kalau orang lain kan transfer data lagi, akurasi data lagi. Kalau dewan, buka, langsung melapor,” ujar Yusuf Daeng dilansir Riau Pos, Selasa (8/8/2017).

Menurutnya, permasalahan APBD atau yang menyangkut ke dalam uang negara bukan bersifat delik aduan. Namun berbeda halnya jika penyampaian oleh DPRDyang bersifat politis saja.

“Ini kan bukan delik aduan. Ada temuan dewan, ini masuk kan? Saya kira apakah ada nuansa politis atau murni keadilan. Tergantung itu. Kalau anggota dewan ga usah bersorak-sorak ke sana-sini. Laporkan saja. Hukum ini kan cuma ada data, angka, kesaksian, bukti cukup. Hajar aja,” sambungnya.

Pelaporan oleh DPRD langsung akan lebih terhormat dan lebih diapresiasi masyarakat. Karena dengan begitu, masyarakat akan menilai bahwa DPRD serius dalam mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Justru lebih terhormat sekali di mata rakyat kalau memang dia (DPRD, red) langsung melaporkan. Ga perlu koar-koar ke mana-mana. Rakyat akan menilai dewan memang betul-betul mengakomodir kepentingan rakyat, penyelamat uang negara. Cuma bicara soal bukti ga boleh sembarang sebut. Kalau bicara uang, kita bicara soal data. Accountability. Akurasi data. Kami dukung itu,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bola panas dari spanduk yang menyebutkan Asun mafia proyek APDB Pekanbaru dipampangkan di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang. Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar Yose Saputra menyatakan siap memberikan rekomendasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mengusut dugaan mafia proyek APBD Pekanbaru yang dikuasai oleh Sarjoko alias Asun senilai Rp65 miliar.

Yose yang ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengaku siap apabila sewaktu-waktu pihak Kejari Pekanbaru meminta rekomendasi, nama perusahaan yang dikendalikan oleh Asun yang meloloskan proses lelang dalam pengerjaan proyek yang ada di kelurahan.

“Ya, ini bukan dugaan lagi. Informasi ini jelas dan akurat. Kalau orang kejaksaan meminta bersama-sama melakukan investigasi, kami dari DPRD siap membantu pihak kejaksaan. Kami pastikan mana perusahaan Asun itu yang menang,” ujarnya.

Katanya lagi, persoalan Asun ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di Kota Pekanbaru. Dugaan ini, menurut Yose mestinya menjadi tugas Kejari Pekanbaru untuk mengusutnya.

“Seharusnya Kejari melakukan penyelidikan, sehingga tidak menjadi tanda tanya lagi di tengah masyarakat. Dengan kondisi ini kami mengkhawatirkan isu ini menjadi dampak perselisihan bagi dunia usaha terhadap individu tertentu,” jelasnya.

Sedangkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT saat dimintai komentarnya memilih bungkam. “No comment itu. Saya gak mau menanggapi isu murahan,” sebutnya. (das/riau pos)


Berita Lainnya

Index
Galeri