Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), H Arsyadjuliandi Rachman saat dikonfirmasi menyebut APBD Riau 2016, perlu dibahas kembali. Terutama beberapa kegiatan yang menjadi wewenang Pemprov Riau.
"Hasil evaluasi Kemendagri itu, perlu dipertimbangkan lagi," kata Plt Gubri, Kamis (7/1/16) di Pekanbaru.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan itu diantaranya, tentang kewajiba-kewajiban dari Pemprov Riau. Kemudian, ada beberapa kegiatan yang menjadi skala prioritas.
Terkait adanya beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengubah kembali Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) akibat rasonalisasi anggaran itu, Plt Gubri menyebut hal itu tidak bisa dilakukan.
"Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, ya nanti dalam perjalanan kita lihat, apakah bisa dilaksanakan atau tidak. Bukan dengan merubahnya," sebut Plt Gubri. (das/rpc)