Jika Tak Dibayarkan, Alokasi Dana Honorer di Kuansing akan Dialihkan

Jika Tak Dibayarkan, Alokasi Dana Honorer di Kuansing akan Dialihkan
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuansing, Musliadi.

TELUKKUANTAN - Tunggakan gaji pegawai honorer selama dua bulan di 2016 yang hingga saat ini masih belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) agar secepatnya dibayarkan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuansing, Musliadi saat berbincang dengan wartawan, Kamis (13/7/2017) di Telukkuantan.

Menurut Musliadi, untuk pembayaran tunggakan gaji honorer ini sudah dianggarkan di APBD 2017. Termasuk juga anggaran untuk merekrut kembali tenaga honorer. Namun sampai saat ini Pemkab Kuansing juga belum melakukan perekrutan untuk tenaga honorer pasca dirumahkannya seluruh tenaga honorer di akhir 2016 lalu.

"Tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan, karena sudah kita anggarkan, termasuk untuk perekrutan kembali tenaga honorer ini setelah kemarin dirumahkan," ujar Musliadi.

Namun, kata Musliadi, apabila anggaran ini tetap tidak digunakan oleh Pemkab Kuansing hingga sampai pembahasan APBD perubahan nanti, maka alokasi dana sebesar Rp38 miliar untuk tenaga honorer ini akan dialihkan untuk kegiatan lain.

"Ya, kalau tunggakan gaji tak dibayarkan dan perekrutan kembali tenaga honor tidak dilaksanakan, maka saat pembahasan APBD Perubahan nanti, kita akan alihkan alokasi dananya untuk kegiatan pembangunan lain," sebut Musliadi.

Sementara terkait rekomendasi dari Pemprov Riau, agar ada surat pengakuan utang dari Pemkab Kuansing tentang tunggakan gaji tersebut, kata Musliadi, tidak ada masalah.

"Pemkab Kuansing memang berutang kok, makanya kita anggarkan di 2017 ini," pungkasnya. (max/mcr)


Berita Lainnya

Index
Galeri