56 Persen Koperasi di Inhu Terancam Dibubarkan, Ada Apa?

56 Persen Koperasi di Inhu Terancam Dibubarkan, Ada Apa?
RENGAT - Hingga akhir tahun ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencatat sebanyak 357 unit koperasi. Bahkan, 238 koperasi dari total yang terdaftar terancam dibubarkan. Artinya, lebih dari 56 persen koperasi yang ada akan dihapuskan.

"Ada Surat Edaran Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM dari Kementerian Koperasi dan UKM yang mengatur tentang koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama tiga tahun berturut-turut dan dua tahun bertutur-turut tidak menjalankan usaha dapat dibubarkan," kata Kepala Diskop UMKM, Ir Selamat melalui Kabid Koperasi Syapriadi SE Msi, Kamis (31/12/2015).

Surat Edaran tersebut, sambutnya akan diberlakukan pada tahun 2016 mendatang. Sehingga dari data yang ada yakni sebanyak 77 koperasi yang tidak melaksanakan RAT ditambah sebanyak 161 koperasi tidak aktif, akan terancam dibubarkan.

Sebelum tindakan pembubaran terhadap koperasi yang tidak melaksanakan RAT dan atau tidak menjalankan usaha selama dua tahun berturut-berturut, akan diawali dengan mensosialisasikan Surat Edaran tersebut. Apabila surat edaran tersebut tidak di indahkan oleh koperasi yang dimaksud, baru ditindak lanjuti dengan pembubaran.

“Ada sebanyak 77 koperasi yang masih aktif tetapi sejak beberapa tahun terakhir ini tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). Sementara hanya ada sebanyak 196 koperasi aktif dan rutin melaksanakan RAT,” ungkapnya.

Masih katanya, berdasarkan data yang ada jumlah koperasi terbanyak di 14 kecamatan di Kabupaten Inhu yakni di Kecamatan Rengat dan Kecamatan Pasir Penyu. Pada umumnya, koperasi yang ada bergerak dibidang simpan pinjam dan usaha kelapa sawit.

Kemudian dari koperasi yang ada saat ini, jumlah modal usaha tercatat yakni senilai Rp 239.676.211.048 dan volume usaha Rp 106.625.043.263. “Berbagai alasan dan penyebab diantara koperasi aktif tidak menjalankan RAT dan hal ini akan menjadi perhatian serius Diskop dan UKM Inhu,” terangnya. (mcr/das)


Berita Lainnya

Index
Galeri