Fraksi di DPRD Bengkalis Sepakat Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Fraksi di DPRD Bengkalis Sepakat Tiga Ranperda Dibahas ke Tahap Selanjutnya
Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/6/2017). (mcr)

BENGKALIS - Semua fraksi di DPRD Bengkalis sepakat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibahas ke tahap selanjutnya karena dinilai urgen demi pembangunan Negeri Junjungan ke depan. Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang digelar, Selasa (6/6/2017).

Enam fraksi di DPRD Bengkalis, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gabungan Negeri Junjungan dan Fraksi Gerindra dapat menerima tiga Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan dan dihadiri 26 anggota dewan. Sementara dari eksekutif dihadiri Plt Sekda H Arianto dan sejumlah kepala dinas dan badan.

Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup daerah, Ranperda tentang atas perubahan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 11 tahun 2011 tentang pajak daerah serta Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Hj Aisyah menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menjunjung tinggi terhadap Ranperda yang diusulkan Pemkab Bengkalis.

Menurutnya, 3 Ranperda tersebut harus dilanjutkan ke tahap berikutnya demi kebaikan Kabupaten Bengkalis. "Segera dibahas dan dikaji secara objektif, rasional dan profesional," ungkapnya.

Kemudian Fraksi PKS disampaikan juru bicara Susianto SR juga menyetujui terhadap tiga Ranperda yang diusulkan selama tidak bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan berlaku sehingga dapat memperlancar jalannya Pemerintah Bengkalis. Intinya, kata dia, PKS mendukung tiga Ranperda yang diusulkan menjadi perda.

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Daud Gultom. PDIP berpandangan tiga Ranperda ini sangat penting digesa dengan detail, akuntabel menjadi produk hukum Pemerintah Daerah Bengkalis. "Ini penting untuk keberlangsungan anak cucu kita nantinya," katanya.

Kondisi kekinian secara nasional, ujar Daud, mengalami penurunan bagi daerah penghasil migas yang berdampak pada turunnya dana bagi hasil. "Untuk itu, mewajibkan kita harus jeli menggali potensi pendapatan asli daerah melalui pajak daerah sehingga harus secepatnya dilakukan perubahan Perda ini," imbuh Daud.

Selanjutnya, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Nanang Harianto merekomendasikan Ranperda lingkungan hidup dipandang perlu untuk dijadikan sebagai instrumen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang baik. Demokrat juga mendukung perubahan atas Perda pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Edi Budianto dari Fraksi Gerindra berpendapat, Perda merupakan landasan dan instrumen yuridis dan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Atas pertimbangan itu, Gerindra sangat mendukung tiga Ranperda tersebut dibahas ke tingkat selanjutnya dengan catatan tidak bertentangan dengan perundangan-undangan yang lebih tinggi.

Terakhir, Fraksi Gabungan Negeri Junjungan disampaikan juru bicaranya, Johan Wahyudi mengungkapkan secara prinsip ketiga Ranperda tersebut bisa diterima untuk dibahas ke tingkat selanjutnya tentunya sesuai dengan mekanisme dan peraturan berlaku.

"Fraksi Gabungan Negeri Junjungan mengusulkan agar dilakukan kajian yang lebih mendalam terkait perlindungan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bengkalis. Fraksi Gabungan juga mengusulkan agar Pemkab melakukan inventarisasi lingkungan hidup seluas-luasnya dengan melibatkan masyarakat terutama yang berkaitan kearifan lokal dan ekonomi sosial budaya," ujarnya.

Kemudian untuk Ranperda pajak daerah dan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaaan, Fraksi Gabungan merekomendasikan untuk diteruskan pembahasannya. Namun fraksi menginginkan agar pemerintah meningkatkan kinerja dalam menggali pendapatan asli daerah dengan menempatkan personel yang benar-benar mampu di OPD terkait mengingat kinerjanya masih sangat lemah. (fan/mcr)


Berita Lainnya

Index
Galeri