Opini

Pejabat dan Penjara China

Pejabat dan Penjara China
Najib Gunawan. (ist)

Oleh: Najib Gunawan

Begitu Xi Jinping berkuasa, 14 Maret 2013, Presiden yang diusung Partai Komunis China ini perlahan mulai memberangus habis para pejabat kotor. Melalui 4 aturan keramatnya. Xi Jinping berhasil membuat pejabat di China takut korupsi.

Tekad membasmi koruptor yang telah mewabah di negeriya itu dilakukan Xi Jinping berawal dari pendekatan untuk pencegahan dengan mengharuskan pejabat di China berkeliling penjara. 

Dengan seringnya pejabat tinggi tur ke penjara, setidaknya yang bersangkutan dapat memahami apa yang dirasakan narapidana korupsi di China. Selain itu, pejabat di China juga dapat benar-benar tahu resiko bila melakukan pelanggaran kuropsi.

Budaya tur ke penjara diberlakukan Xi Jinping untuk semua pejabat negara tanpa terkecuali tingkatan. Mulai dari jajaran kabinetnya, hingga gubernur, walikota, bupati, sampai pejabat eselon rendahan sekalipun. 

Menghabiskan satu hari penuh di penjara setiap tur pejabat ke penjara, bagi Xi Jinping memberikan pendidikan sekaligus peringatan keras buat pejabat. Apalagi, pejabat yang mengunjungi penjara mendapat kesempatan bertemu 15 mantan pejabat yang menjalani hukuman penjara karena terbukti melakukan korupsi. 

Langkah Xi Jinping mewajibkan pejabat keliling penjara sangat didukung rakyatnya. Apalagi, Xi Jinping telah memenjarakan lebih dari 3 ratus ribu pejabatnya yang ketahuan korupsi hingga tahun 2015 lalu. Bahkan, sejauh ini tak sedikit pejabat tinggi China yang dihukum mati karena perbuatan kotornya. 

Di balik itu semua, resep ampuh Xi Jinping memberangus koruptor ternyata 'simple'. Empat aturan kramatnya berhasil membuat pejabat di China takut korupsi. Ketegasan Xi Jinping menghukum koruptor tanpa harga tawar berhasil menjadikan perekonomian China diperhitungkan dunia.

Empat aturan 'keramat' Xi Jinping dan menjadi sumpahnya adalah: Pertama, pejabat yang korupsi dihukum 'mati'. Semangat mengobarkan perang melawan korupsi oleh Xi Jinping sebagai sumpahnya dilakukannya untuk membenahi birokrasi supaya anggaran negara tidak bocor. 

Untuk hal ini, Xi Jinping tidak main-main. Kini puluhan pejabat eselon tinggi hingga rendah yang ketahuan korupsi selalu menunggu giliran regu tembak dan tiang gantungan untuk dieksekusi mati. 

Keramat kedua: Pejabat di China langsung dipecat seketika bila ketahuan bermalas-malasan dalam bekerja. Hal inipun dianggap Xi Jinping bagian dari 'korupsi waktu'. Bagi Xi Jinping, pejabat yang malas kerja sudah pasti tidak kompeten dan mengganggu sistem pemerintahannya.

Keramat ketiga: Xi Jinping mengharamkan pejabatnya hidup mewah supaya moral yang bersangkutan di mata rakyat mendapat nilai plus. Malahan, pejabat pemerintahannya yang ketahuan ikut klub golf pun ia pecat.

Bagi Xi Jinping, setiap orang yang memutuskan menjadi pejabat, harus benar-benar hidupnya untuk kepentingan negara, bukan menjadi jabatan itu sebagai sumber untuk memperkaya diri. Karena, kemewahan pejabat bagi Xi Jinping sangat diragukan hidupnya untuk mengabdi memajukan bangsa dan negara.

Keramat keempat seperti yang dibahas di atas, mewajibkan seluruh pejabat di China tur ke penjara untuk melihat para narapidana korupsi sebagai bahan renungan jiwa supaya tidak terjebak bisikan setan. Empat aturan keramat Xi Jinping terbukti ampuh. Kini, kasus korupsi di China turun sangat drastis.

Lalu Indonesia bagaimana? Rasanya negara yang kaya ini bakal memakmurkan rakyatnya apabila DPR berani mengesahkan membuat dan merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) 'Koruptor Dihukum Mati'. Tetapi, pesimis rasanya para wakil rakyat berani melegalkan untuk yang satu ini. Bahkan, berani pasang badan untuk hal ini,  belum satupun dari mereka yang berani. 

Jadi, sepanjang RUU Koruptor Dihukum Mati seperti yang sebelumnya tercetus dan menjadi perdebatan para pakar, dan kini pembahasan itu hilang bak ditelan bumi. Sebagai anak bangsa, saya tetap pesimis negeri yang kaya ini hanya untuk mereka saja yang sudah lebih dahulu kaya. *
 


Berita Lainnya

Index
Galeri