Pekanbaru - Vaksinasi rabies terhadap 13.212 hewan peliharaan telah dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Provinsi Riau, Faralinda Sari mengatakan, pemberian suntikan vaksin anti rabies tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun lalu. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan pihak dinas peternakan Kabupatan/Kota di Riau.
“Hingga saat ini sudah 13.212 hewan peliharaan di Riau yang mendapatkan vaksin anti rabies. Jumlah tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota di Riau,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun hewan-hewan peliharaan yang mendapatkan vaksin rabies tersebut yakni anjing, kucing dan beberapa jenis hewan peliharaan jenis primata. Kemudian juga ada hewan penular virus rabies yang merupakan hewan liar.
“Untuk hewan peliharaan jenis anjing yang sudah mendapatkan vaksin rabies total berjumlah 5.936 ekor, kemudian primata 80 ekor dan kucing 7.195 ekor,” paparnya.
Faralinda merincikan, dari total 13.212 hewan peliharaan yang divaksin, Kabupaten Kuansing berkontribusi 171 ekor, Indragiri Hulu 1.486 ekor, Indragiri Hilir 474 ekor, Pelalawan 776 ekor, dan Siak 1.363 ekor.
“Kemudian Kampar 1.878 ekor, Rokan Hulu 1.031 ekor, Bengkalis 58 ekor, Rokan Hilir 143 ekor, Pekanbaru 5.199 ekor dan Dumai 633 ekor,” paparnya.