Diduga Cemari Sungai Teso, DPRD Kuansing Panggil PT CRS

Diduga Cemari Sungai Teso, DPRD Kuansing Panggil PT CRS
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Andi Nurbai.
TELUKKUANTAN - Diduga telah terjadi pencemaran di aliran Sungai Teso, di Desa Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) yang diakibatkan oleh limbah PT Citra Riau Sarana (CRS), 12 April lalu. Sehingga warga mengadukan persoalan ini kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
 
Tidak ingin persoalan itu berlarut-larut dan merugikan masyarakat, maka DPRD Kuansing langsung memanggil PT CRS bersama pihak terkait, seperti Pemerintah Kecamatan Logas Tanah Darat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Senin (15/5/2017)  untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran di aliran sungai tersebut.
 
Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Kuansing. Andi Nurbai SP, yang dihadiri sejumlah anggota DPRD, diantaranya ada Jefri Antoni, Rosi Atali, Rustam Efendi, Rino Elpando, H Sutoyo dan Asnidar serta Pangestuti. Sedangkan dari Pemkab Kuansing hadir Sekretaris DLH Rustam bersama Kabid Pengendalian Masalah Lingkungan Zulkarnain dan jajaran serta juga dihadiri Camat LTD, Jhon Pite Alsi SIP
 
"Kami mendapat laporan masyarakat Sukaraja soal limbah, bahwa telah terjadi pencemaran aliran Sungai Teso yang diakibatkan oleh PT CRS 2, yang terjadi 12 April lalu. Laporan itu langsung diteken oleh Haji Usep Jalaludin selaku pejabat Kepala Desa Sukaraja. Maka kami memanggil pihak-pihak terkait soal ini," ujar Ketua Komisi B Andi Nurbai.
 
Andi mengapresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan pencemaran aliran sungai ini sebagai wujud kepeduliaan terhadap lingkungan. "Kita tidak ingin ini hanya menjadi laporan tanpa ada tindaklanjut," katanya.
 
Sementara itu, perwakilan warga Sukaraja, Ampion menyampaikan, kalau pencemaran ini dinilainya sudah terjadi berulang-kali. "Dan kami sebagai masyarakat, dulunya sudah pernah melaporkan, tetap hasilnya diambang batas. Dari segi warna, warna airnya berubah, dari segi bau, baunya pun menyengat," jelas Ampion yang mengantongi video bukti pencemaran itu.
 
Sedangkan Sekretaris DLH Kuansing, Rustam mengaku, kalau pihaknya telah melakukan peninjauan dan mengambil sampel dari air sungai yang diduga tercemar itu. "Yang jelas dari laporan yang kita terima, bahwa kita hadir ke situ setelah airnya telah bersih. Hanya saja, sampel belum memenuhi standar pengujian.
 
Sementara itu, General Manager (GM) PT CRS, Adi Supratman mengaku, bahwa air sungai yang diduga tercemar itu sudah ditinjau oleh DLH Kuansing dan Polres Kuansing. "Kesimpulan waktu melakukan peninjauan, tidak ditemukan indikasi pencemaran," katanya yang menjelaskan ketaatan perusahaan yang dipimpinnya dalam mengelolah limbah. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri