Anggota DPRD Riau, Ruspian meminta Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rahman untuk melakukan tindakan tegas. Dia menilai, setiap kegiatan rapat Paripurna, tingkat kehadiran Kepala SKPD sangat minim.
"Ini sudah sangat keterlaluan, tiap Paripurna selalu minim yang hadir. Waktu ramai hanya pada pengesahan APBD," kata Ruspian.
Hal senada juga ditimpali oleh Anggota lain, Supriati. Menurutnya tindakan tegas yang diberikan oleh Plt Gubri kalau perlu dilakukan evaluasi jabatan. Mengingat kehadiran Kepala SKPD sangat diperlukan.
Mengingat Paripura yang dilakukan baik dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun yang lain sangat berhubungan dengan pekerjaannya seagai ujung tombak pelakana kegiatan. (mcr/das)