Ratusan Makanan dan Minuman Kemasan Kedaluwarsa di Kuansing Disita Polisi

Ratusan Makanan dan Minuman Kemasan Kedaluwarsa di Kuansing Disita Polisi
Kepolisian Sektor Singingi, Kabupaten Kuansing mengamankan ratusan makanan dan minuman kemasan yang

TELUKKUANTAN - Kepolisian Sektor Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan ratusan makanan dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa dari beberapa minimarket daerah setempat.

"Ini dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatka (K2YD) jelang Ramadan dan Idulfitri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (11/5/2017) seperti dikutip dari Antara.

Tempat pertama yang didatangi Mini Market Ety di Desa Muara Lembu ditemukan belasan mamin kedaluwarsa. Diantaranya Blue Band 3 Kotak, Sirup Ria 3 Botol, Yoas Toco 2 Botol, Susu Chil Schoool 1 Kotak, Susu Morinaga 1 Kotak, dan Porvita Magarine 3 Kotak.

Selanjutnya di Mini Market Family Ray masih di Desa M Lembu ditemukan yang kedaluwarsa Roti Garysalot 6 Kotak, Orange Roti 2 Kotak, Vantime Roti 3 Kotak, Energen 25 Bungkus, Wafer Tintam 11 Bungkus, Markis Roma 9 Bungkus, Nascafe 6 Kotak, Mie Instan Tip Top 5 Bungkus, dan Minuman Kaleng Tebs 1 Kaleng. "Di Minimarket Indomaret Desa M Lembu tidak ditemukan barang-barang yang kedaluwarsa," ungkap Guntur.

Lalu di Minimarket Marsyandita ditemukan barang kedaluwarsa Nitci Wafer 12 Kaleng, Pengembang Opalet 5 Kotak, Susu Merk WRP 1 Kotak, dan Sajiku bumbu praktis 1 Bungkus.

Polisi kemudian mengamankan barang kedaluwarsa ke Polsek Singingi. Petugas mengimbau kepada pemilik usaha agar selalu memperhatikan barang-barang yang akan dijual di minimarketnya yang layak kosumsi. "Pelaku usaha yang ditemukan barang kedaluwarsa di ninimarketnya membuat surat oernyataan tidak akan menjualnya lagi," demikian ujar Kabid Humas. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri