DPRD Rohil Ingatkan Pemda Lunasi Utang Rekanan

DPRD Rohil Ingatkan Pemda Lunasi Utang Rekanan
Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan.
BAGANSIAPIAPI - Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil mulai mengangsur utang kegiatan 2016 kepada pihak rekanan kontraktor. Apalagi, rekanan mengaku belum mendapat kepastian waktu pembayaran.
 
"DPRD sepakat mendprong agar Pemda bayar pekerjaan 100 persen kepada rekanan. Dan kita akan jadwalkan pertemuan ulang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan bagian aset, dengan menyurati bupati," kata Nasrudin Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017) di Bagansiapiapi.
 
Menurutnya, dalam pertemuan bersama asosiasi/perwakilan pihak rekanan disepakati rapat ulang dengan menghadirkan pihak pemerintah daerah. Mediasi itu untuk mengetahui niat baik pemerintah daerah melakukan pembayaran secara berangsur.
 
"Berapa pun nilainya mereka terima, terpenting pemda ada niat membayar. Pertemuan lanjutan nanti kita sebagai penengah," sebutnya di hadapan asosiasi Aspekindo, Gapensi, Gapeksindo, Askomnas, Gakindo, dan ormas Ferohil.
 
Ia menambahkan, dari data keuangan Badan Pengelolaan Aset Daerah Rohil, terhitung Januari hingga April 2017, uang masuk sebesar Rp462 miliar lebih. Uang itu meliputi dana DAU, ADD dan DAK.
 
"Di situ ada duit gaji pegawai, tunjangan, dana desa Rp77 miliar, dana alokasi umum Rp150 miliar dan PAD Rp23 miliar lebih. Jadi seluruhnya bukan duit APBD," ujar Inas panggilan akrabnya.
 
Masih katanya, dari data keuangan daerah diketahui ada transfer pusat sebesar Rp57 miliar untuk triwulan pertama tahun 2015. Dan ada uang sisa pembayaran sebesar Rp101 miliar.
 
Meski demikian, pemerintah pusat berjanji menyetorkan dana pada bulan Juni mendatang sebesar Rp157 miliar, sekaligus dibayarkan Rp30 miliar yang merupakan uang sisa triwulan VI.
 
"Kami sarankan Pemda jangan melakukan lelang proyek kegiatan 2017, sebelum melaksanakan pembayaran terhadap rekanan," ungkapnya.
 
Sekadar diketahui, lanjutnya, pemerintah daerah memiliki sisa kas sebesar Rp55 miliar. Dengan kondisi defisit, dewan meminta kepada pemerintah pusat untuk bisa membayar Dana Alokasi Umum (DAU) yang belum dibayarkan mulai tahun 2007 hingga 2011, sebesar Rp2.1 triliun.
 
"Pemerintah pusat sebaiknya jangan hanya kelebihan bayar saja yang dipotong, tapi ingat juga utangnya ke daerah." imbuhnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri