Habiskan Anggaran Hampir Setengah Triliun dengan Hasil Kerja Minim, DPRD Riau Disorot

Habiskan Anggaran Hampir Setengah Triliun dengan Hasil Kerja Minim, DPRD Riau Disorot
Kantor DPRD Provinsi Riau.
PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran  (Fitra) menyoroti borosnya anggaran DPRD Riau. Selain itu, kinerja yang minim terlihat dari hanya lima peraturan daerah yang selesai pada tahun 2016 dan belum ada pada tahun ini.
 
"Misalnya sepanjang tahun 2014-2016 DPRD Riau telah menghabiskan anggaran daerah sekitar Rp474,5 miliar hanya untuk kunjungan kerja dan kegiatan reses," kata Koordinator Fitra Riau, Usman di Pekanbaru, Kamis (4/5/2017) seperti dilansir Antara.
 
Bahkan, kata Usman, pada tahun 2017 DPRD Riau merencanakan anggaran untuk kunjungan kerja dan reses sebesar Rp174,8 miliar. 
 
Jadi, kunjungan kerja dewan tersebut, paparnya, sepanjang tahun 2014-2017 secara terperinci akan digunakan untuk kunker dalam/luar daerah sebesar Rp191,8 miliar, kunker Alat Kelengkapan Dewan sebesar Rp126,1 miliar, dan kunjungan luar negeri sebesar Rp55,4 miliar, sedangkan untuk kegiatan reses sebesar Rp100,9 miliar. 
 
"Alokasi anggaran kunjungan kerja dan reses cenderung naik dari tahun ke tahun, dengan demikian dukungan anggaran yang begitu besar seharusnya anggota dewan dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut dengan baik, sehingga berdampak baik pula terhadap kehidupan masyarakat secara luas," harapnya. 
 
Untuk kunjungan luar negeri yang dianggarkan selalu naik dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dialokasikan sebesar Rp28,8 miliar. Tahun 2016 sebesar 12,7 miliar, tahun 2015 Rp7,4 miliar, dan tahun 2014 sebesar Rp6,5 miliar. 
 
Parahnya, lanjut dia, kunjungan luar negeri tersebut hanya dilakukan untuk satu kali kunjungan. Bahkan hasilnya tidak terlihat sama sekali yang dibawa pulang oleh anggota dewan selain dari hanya untuk foya-foya di luar negeri.
 
Akan tetapi, DPRD Riau periode 2014-2019 sampai saat ini belum terlihat prestasi kinerja yang baik terhadap pembangunan daerah. Misalnya, secara fungsi legislasi hanya mampu menghasilkan sekitar 24 Peraturan Daerah sepanjang tahun 2014-2016.
 
Di antaranya 12 Perda dihasilkan masing-masing pada tahun 2014-2015 dan pada tahun 2016 hanya lima dari 31 yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda). Sementara terhadap fungsi lainnya seperti fungsi anggaran dan pengawasan kinerja Dewan Riau cenderung tidak terlihat atau bahkan tidak jalan.
 
Hal itu dibuktikan dengan terjadinya kasus suap pembahasan APBD tahun 2014-2015 yang sama-sama melibatkan eksekutif dan legislatif. Seharusnya fungsi-fungsi tersebut dapat dilaksanakan sehingga antara Gubernur dan DPRD dapat saling koreksi dan memperkuat guna untuk percepatan pembangunan daerah, bukan justru sama-sama melakukan tindakan melawan hukum.
 
Sementara untuk mendukung kinerja dewan tersebut tidak sedikit anggaran yang telah dihabiskan oleh DPRD Riau. Masing-masing dihabiskan pada tahun 2014 sebesar Rp36,14 miliar, tahun 2015 sebesar Rp68,26 millar dan tahun 2016 sebesar Rp195,28 miliar. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri