PEKANBARU - Meski seorang Kepala Satuan Kerja (Satker) lulusan asesment, tidak serta-merta menjabat selama dua tahun sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika kinerja tidak sesuai fakta integritas, kepala daerah bisa menggantikannya lebih awal.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan pejabat yang tidak mencapai target kepala daerah bisa saja diganti. "Tidak mesti menunggu dua tahun. Kalau tidak sesuai kontrak kerja, dalam satu tahun bisa saja diganti," kata dia.
Menurutnya, pejabat tinggi pratama yang sudah dilantik harus komitmen menjalankan tugasnya sesuai kontrak dengan kepala daerah. Apabila kepala dinas itu tidak bisa, wajib diganti.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi R?chman, berjanji akan mengevaluasi pejabatnya tidak maksimal itu. Plt Gubri pun sudah memahami, jika pejabat tidak maksimal itu harus diganti.
"Memang seperti itu, bisa diusulkan. Ini nanti Januari akan ada evaluasi lagi," tegasnya. (das)
- Regional
- Kampar
Pejabat Asesment Bisa Diganti Lebih Awal, Januari Akan Ada Evaluasi
Tim Redaksi
Ahad, 20 Desember 2015 - 15:11:19 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexPolres Rokan Hulu Tangkap Penjual Rokok Ilegal, 5.000 Bungkus Disita
Pemko Pekanbaru Usulkan Kandidat Pj Sekda untuk Gantikan Indra Pomi
Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru: Progres Baru Capai 15 Persen, Target Selesai November 2025
Heboh Penemuan Bayi Perempuan di Parkiran SD di Pekanbaru, Polisi Selidiki Pelaku
Pemko Pekanbaru Lepas Hak Tanah untuk Proyek Jalan Tol Rengat-Pekanbaru
Menjelang Akhir Tahun, Capaian Pajak Daerah Pekanbaru Hampir Tembus Target
Berita Lainnya
Index Regional
Pemko Pekanbaru Benahi Pelayanan RSD Madani, Seleksi THL dan Penunjukan Direktur Baru Jadi Fokus
Jumat, 27 Desember 2024 - 21:34:55 Wib Regional
Polres Rokan Hulu Tangkap Penjual Rokok Ilegal, 5.000 Bungkus Disita
Jumat, 27 Desember 2024 - 21:27:11 Wib Regional
Pemko Pekanbaru Belum Tetapkan Status Siaga Bencana, BPBD Tetap Siaga
Jumat, 27 Desember 2024 - 21:19:59 Wib Regional
Tunggu Dana dari Pemprov, Pemko Pekanbaru Belum Pastikan Jumlah Tunda Bayar Tahun 2024
Jumat, 27 Desember 2024 - 21:13:31 Wib Regional