Aksi Damai Transparasi Anggaran di Fisip UR

Mahasiswa Lakukan Dengar Pendapat dengan Dekan, Ini Hasilnya

Mahasiswa Lakukan Dengar Pendapat dengan Dekan, Ini Hasilnya
Mahasiswa Fisip Universitas Riau (UR) duduk satu meja dengan Dekan Fisip UR, Drs. Syafri Harto, M.Si
PEKANBARU - Setelah menggelar aksi damai, akhirnya Mahasiswa Fisip Universitas Riau (UR) berhasil duduk satu meja dengan Dekan Fisip UR, Drs. Syafri Harto, M.Si. untuk melakukan dengar pendapat.
 
Dalam dengar pendapat tersebut, Kelembagaan dan Perwakilan Mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait masalah transparansi anggaran yang sudah dikemukakan sebelumnya.
 
Selain itu, mahasiswa juga menuntut untuk diadakannya reformasi birokrasi secepatnya karena Mahasiswa Fisip menilai sudah terjadi tindak korupsi di Fisip UR.
 
"Apabila anggaran yang digunakan dan dilaporkan tidak sesuai, tanpa mahasiswa yang memeriksa pun, pada akhir tahun atau tidak di akhir tahun pun kami akan diperiksa rektorat dan langsung berurusan dengan badan hukum yang berlaku," tutur Syafri Harto, Selasa (11/4/2017).
 
Namun, pada saat yang bersamaan, Dekan Fisip UR juga menawarkan sebuah kebijakan, yaitu memberikan wewenang kepada Lembaga Kemahasiswaan Fisip untuk mengelola rekapitulasi anggaran kemahasiswaan. 
 
"Saya akan memberikan kebijakan pengelolaan rekapitulasi anggaran kemahasiswaan kepada Lembaga Kemahasiswaan Fisip UR yang mana sebelumnya dikelola oleh Wakil Dekan 3 (Belli Nasution, S.IP, MA, red)," paparnya.
 
Mendengar kebijakan dari Dekan tersebut, Nadya Reza selaku Ketua Lembaga Administrasi Bisnis merasa kecewa dengan kebijakan yang diberikan oleh Dekan Fisip tersebut. Menurut Nadya, yang berikan Dekan saat ini adalah wacana terhadap tindakan yang akan dilakukan Dekan untuk ke depannya. 
 
"Kenapa tidak  dari awal sewaktu bedah anggaran Bapak memberikan solusi ini? Kenapa harus tunggu ribut, baru solusi diberikan? Kami punya dua tuntutan. Pertama kami ingin Dekan mundur dari jabatannya. Kedua, segara mungkin lakukan rapat senat," ketus Nadya kepada Dekan di sela-sela dengar pendapat.
 
Dengar pendapat antara Dekan Fisip UR dan Mahasiwa akhirnya ditutup dengan pernyataan dari pihak mahasiswa, yakni memberikan waktu 2x24 jam untuk mengadakan rapat senat. 
 
 
Reporter: Rinaldi
Editor: Anju Mahendra


Berita Lainnya

Index
Galeri