Empat PAW Anggota DPRD Provinsi Riau Dilantik

Empat PAW Anggota DPRD Provinsi Riau Dilantik
Empat PAW anggota DPRD Provinsi Riau resmi dilantik, Kamis (17/12) sore. (roc)
PEKANBARU - Empat orang anggota DPRD Provinsi Riau resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (17/12) sore menggantikan beberapa anggota dewan yang mundur karena mengikuti proses Pilkada Serentak tahun ini di Dapil Masing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Riau. Pengambilan sumpah empat orang calon PAW ini dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Provinsi Riau. 
 
Rapat paripurna istimewa DPRD Riau itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dr. H. Sunaryo didampingi Wakil Ketua Drs. Manahara Manurung dan Ir. H. Noviwaldi Jusman serta turuh hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, Forkopimda dan kepala satuan kerja perangkat daerah juga tokoh masyarakat.
 
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Riau dr. H. Sunaryo mengatakan, DPRD merupakan referesentasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Karena itu dewan sebagai tumpuan dan harapan masyarakat harus mampu bersikap aspiratif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dengan tidak mengenyampingkan rakyat.
 
"Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Riau bertugas mewakili rakyat dalam upaya pembangunan Riau yang lebih baik dan maju. Jalankanlah amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin," ungkap Sunaryo kepada wartawan usai pelantikan.
 
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini telah tertuang Dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut dengan Nomor Surat 161.14-6026 tanggal 23 November 2015 tentang peresmian pengangkatan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau Sisa Masa jabatan Tahun 2014-2019.
 
Diketahui berikut nama empat orang anggota DPRD Riau yang baru dilantik pada Kamis (17/12) sore, Masgaol Yunus dari Fraksi Golkar, akan menggantikan posisi dari Suparman yang telah meninggalkan kursi DPRD Riau untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Rokan Hulu.
 
Nama lain ialah Yuliasman Fraksi Golkar, menggantikan Indra Putra ia mundur dari keanggotaannya di DPRD Provinsi Riau juga untuk mengikuti Pilkada, Kabupaten Kuantan Singingi.
 
Kemudian juga ada Edy A Muhammad Yatim Fraksi Demokrat, ia akan duduki kursi milik Eko Suharjo di DPRD Riau, karena Eko Suharjo mengikuti Pilkada Kota Dumai dan Malik Siregar Fraksi PPP, gantikan Mursini yang bertarung di Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi. (phd)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri