GoJek Beroperasi di Pekanbaru? Dishub: Kami Belum Ada Keluarkan Izinnya

GoJek Beroperasi di Pekanbaru? Dishub: Kami Belum Ada Keluarkan Izinnya
Ilustrasi.
PEKANBARU - Layanan transportasi berbasis online yakni GoJek dikabarkan sudah mengeluarkan pengumunan pembukaan pendaftaran sebagai driver untuk wilayah Pekanbaru.
 
Bahkan, layanan yang sempat mendapatkan penolakan di beberapa daerah sudah menyebar melalui media sosial (Medsos) dengan iming-iming bonus Rp500 ribu sampai Rp6 juta.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Arifin HR mengatakan GoJek bukan termasuk kategori angkutan umum, sehingga tidak akan diterbitkan izin operasionalnya.
 
"Ojek online ini tidak ada aturan hukumnya. Kalau angkutan umum, dia itu pasti plat kuning. Nah kalau ojek online ini masuk dalam kategori angkutan liar," kata Arifin, Jumat (10/3/2017).
 
Ditegaskan Arifin, pihaknya belum pernah menerbitkan operasional ojek online di Pekanbaru. "Kami belum ada keluarkan izinnya," cakapnya.
 
Selain belum diberikan izin operasional, salah satu syarat agar layanan ojek online di Pekanbaru yakni adanya asuransi.
 
"Sekali lagi kami belum memberikan izin. Jadi kalau sudah begini, tentunya aparat hukum agar bisa melakukan penindakan yang tegas," tukasnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri