RIYADH - Dua perempuan transgender alias waria asal Pakistan dilaporkan dipukuli sampai mati oleh oknum polisi Arab Saudi. Di Arab Saudi, transgender dan homoseksual merupakan kejahatan.
Seperti dilansir The Express Tribune, Kamis (2/3/2017), insiden tragis terhadap Meeno, 26 tahun, dan Amna, 35 tahun, terjadi dalam penggerebekan polisi di sebuah rumah di ibu kota Riyadh pada Selasa lalu.
Kedua korban bersama 33 teman yang lain tengah berkumpul di rumah tersebut dalam sebuah acara formal khas Pakistan ketika polisi melakukan penyerbuan.
Setelah dibawa ke penjara, sejumlah saksi mata menyebut polisi kemudian memukuli kedua korban dengan tongkat kayu hingga mereka tewas.
“Menyiksa manusia dan membunuh mereka sangat tidak manusiawi,” kata Qamar Naseem, aktivis pembela hak kaum transgender Pakistan.
Selain membunuh kedua korban, polisi, menurut Naseem, baru melepas 11 orang yang membayar denda hingga 150 ribu riyal atau Rp 534 juta. Sedangkan 22 lainnya masih ditahan karena tak mampu membayar.
“Tidak akan ada yang mau menyelamatkan mereka, karena nyawa transgender tak berharga bagi pemerintah kami,” ujar Naseem geram.
Hingga kini belum ada tanggapan, baik dari pemerintah Pakistan maupun Arab Saudi tentang laporan tersebut. Namun juru bicara kepolisian Riyadh, Kolonel Fawaz bin Jameel al-Maiman, mengakui penggerebekan tersebut.
Pada 2009, 67 pria ditangkap di Riyadh karena mengenakan pakaian perempuan. Dalam laporan Human Rights Watch, mereka kemudian dibui dan menghadapi hukuman cambuk. (max/tmp)