DPRD Riau: Pemilihan Wagubri Berdasarkan Suara Terbanyak

DPRD Riau: Pemilihan Wagubri Berdasarkan Suara Terbanyak
Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Supriati.
PEKANBARU - Kalangan Wakil Rakyat di DPRD Riau menyebutkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) akan dipilih berdasarkan suara terbanyak dari anggota fraksi yang duduk di Legislatif setempat. Kewenangan sepenuhnya milik anggota fraksi untuk memilih satu dari dua nama calon Wagub Riau yang telah diusulkan Partai Golkar.
 
Mekanisme pemilihan Wagubri berdasarkan suara terbanyak ini,  tertuang pada salah-satu pasal dalam tata tertib Wagubri di DPRD Riau yang telah direvisi berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri RI.
 
"Sejauh ini tidak ada arahan dari partai untuk ke calon tertentu. Masing-masing anggota (Fraksi Golkar DPRD Riau) bebas dan diberi kewenangan penuh untuk memilih satu dari dua nama itu," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Supriati di Pekanbaru, Kamis (23/2/2017).
 
Sementara, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Manahara Manurung meminta agar anggota Dewan memilih sesuai pertimbangan masing-masing.
 
"Kita harapkan Wagubri ini cepat terpilih sehingga Gubri akan terbantu dengan adanya wakil," kata Manahara yang juga Wakil Ketua DPRD Riau sebagaimana dilansir Antara.
 
Sekretaris Fraksi PPP DPRD Riau Husaimi Hamidi, mengatakan meski kewenangan diserahkan ke masing-masing anggota untuk memilih yang terbaik, namun sebelumnya partai akan menilai terlebih dahulu dari visi dan misi, serta kemampuannya, juga pengalaman masing-masing calon Wagubri, baik di bidang pemerintahan maupun politik.
 
"Soalnya, Fraksi PPP (DPRD Riau) tidak mau Gubri nanti tidak didukug oleh wakilnya. Dengan kehadiran Wagubri harusnya dapat lebih mendorong laju pembangunan Riau lebih cepat. Karena selama ini pembangunan di Riau jalan di tempat. Masyarakat susah," imbuh Husaimi Hamidi.
 
Meskipun begitu, Fraksi PPP DPRD Riau menyayangkan tidak adanya komunikasi pihak Partai Golkar atau Gubri ke fraksi-fraksi, karena anggota Dewan belum mengetahui dasar penunjukan dua nama calon yang diusulkan.
 
"Apakah itu soal kemampuan, maupun kompetensi si calon. Dewan tentunya tidak ingin nantinya terpilih wagubri yang tidak  se-visi dengan Gubri. Karena Gubri yang akan memakainya," sebut Husaimi Hamidi.
 
Untuk diketahui, jadwal Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil revisi tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Riau, akan dilaksanakan pada Senin (27/2) mendatang. Hal tersebut sesuai agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Riau pada Rabu (22/2) kemarin.
 
Usai Rapat Paripurna Penyampaian Revisi Tatib, akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia seleksi pemilihan Wagubri. Pansel lah yang akan mengatur teknis tahapan pemilihan di Rapat Paripurna DPRD Riau.
 
Dua nama yang dimaksud yakni, Wan Thamrin Hasyim yang merupakan mantan Bupati Rokan Hilir, dan Ruspan Aman yang merupakan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri