27 TPS di Indonesia Laksanakan Coblos Ulang

27 TPS di Indonesia Laksanakan Coblos Ulang
Ilustrasi.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengatakan ada 27 tempat pemungutan suara (TPS) menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia. Sejumlah TPS itu tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di berbagai wilayah.
 
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay sebagaimana dilansir Tempo.co, Ahad (19/2/2017) mengatakan, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena Badan Pengawas Pemilu menemukan ada pelanggaran dalam prosedur pemilihan. Sehingga Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu pun merekomendasikan pencoblosan ulang. "Jadi setelah mendapat rekomendasi dari Panwas, kemudian diputuskan untuk dilaksanakan," kata Hadar di TPS 01 Utan Panjang.
 
Kabupaten dan kota yang di wilayahnya dilakukan pemungutan suara ulang itu adalah Buleleng, Buton, Kota Kampar, Puncak Jaya, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Pusat, Tangerang, Halmahera Tengah, Buwol, dan Sangihe.
 
Selain itu, Hadar mengatakan ada tiga TPS lain yang akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang, yakni di Maluku Utara, Yapen, dan Kabupaten Jayapura. Ada pula TPS yang berpotensi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang. "Tapi masih pemeriksaan. Kami menunggu dari pihak Panwas," kata dia. Ia mengatakan lokasi yang berpotensi itu ada di Bombana, Seram bagian barat, dan 18 distrik di Tolikara.
 
Menurut hadar, ada banyak faktor Bawaslu dan Panwaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. Ia mengklasifikasikannya ke dalam dua faktor, yakni faktor pelanggaran di luar penyelenggara dan faktor kesalahan oleh penyelenggara.
 
Pelanggaran di luar penyelenggara, kata Hadar, banyak dilakukan oleh para pemilih. Contohnya menggunakan hak suara orang lain atau memilih lebih dari sekali. Sedangkan, pelanggaran oleh pihak penyelenggara, misalnya ada petugas yang mencoblos surat suara yang kosong. "Kami tidak tahu persis apa sengaja atau tidak sengaja. Harus diselidiki lebih jauh. Ada prosedur yang salah," kata dia.
 
Hadar menambahkan, belum seluruh daerah melaksanakan pilkada serentak 2017. Menurut dia, masih ada 27 TPS lain yang pelaksanaan pencoblosannya tertunda. Namun ia memastikan pemungutan suara pada 27 TPS tersebut akan segera dilaksanakan. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri