Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Inhu Tahun 2017 Resmi Dimulai

Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Inhu Tahun 2017 Resmi Dimulai
Bupati Inhu H Yopi Arianto SE saat menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan tahun lalu.
RENGAT - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan se Kabupaten Inhu tahun 2017 resmi dimulai. Menjadi kecamatan pertama yang menyelenggarakan rangkaian musrenbang kali ini yakni Kecamatan Kuala Cenaku dan Kecamatan Rengat Barat.
 
Digelar di Aula Kantor Camat, kegiatan musrenbang Kecamatan Kuala Cenaku dibuka resmi oleh Kepala Bappeda Inhu Junaidi Rahmat, Rabu (8/2/2017). Hadir juga pada kegiatan tersebut, beberapa anggota DPRD Inhu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat se Kabupaten Inhu serta kepala desa dan tokoh masyarakat.
 
Dijelaskan Camat Kuala Cenaku Eli Naryon, ada delapan sektor yang menjadi fokus perencanaan pembangunan di Kecamatan Kuala Cenaku untuk tahun 2018 mendatang. Ke delapan sektor tersebut diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan jembatan, perumahan, sektor perhubungan, koperasi dan usaha kecil dan menengah, kepemudaan dan olahraga serta sektor pertanian.
 
Menjadi usulan prioritas berdasarkan potensi yang ada di wilayah Kecamatan Kuala Cenaku, lanjut Eli Naryon sektor pertanian terutama upaya pengembangan pembibitan atau pembenihan di Desa Pulau Jumat, promosi atas hasil produksi pertanian dan perkebunan di Desa Sukajadi dan peningkatan produksi tanaman pangan di Desa Tanjung Sari, Kuala Mulia, Kuala Cenaku, Teluk Sungkai, Tambak, Rawa Sekip, Rawa Asri dan Desa Pulau Gelang menjadi usulan yang disampaikan pada musrenbang kali ini.
 
Sedangkan pada musrenbang di Kecamatan Rengat Barat, berdasarkan data rekapitulasi ada enam sektor usulan prioritas program rencana pembangunan yang dibagi dalam tiga urusan yakni urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar serta urusan pemerintahan pilihan. Ke enam sektor tersebut antara lain, sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pemberdayaan masyarakat dan desa, koperasi, usaha kecil dan menengah serta sektor pertanian.  
 
Sementara itu, dalam pidato Bupati Inhu, Kepala Bappeda Inhu Junaidi Rahmat menjelaskan bahwa tujuan dasar dari musrenbang kecamatan yakni untuk mendorong peran dan partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan bersama pemerintah sekaligus membahas, menyepakati baik yang telah menjadi bagian prioritas maupun yang belum tercakup dalam prioritas rencana kegaiatan pembangunan.
 
Untuk itu, Junaidi mengharapkan agar melalui pertemuan ini nantinya dapat menghasilkan komitmen yang kuat diantara pelaku pembangunan diberbagai sektor berdasarkan usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan dan disepakati.
 
“Saya juga berharap usulan yang disampaikan agar lebih rasional dan jelas sehingga nantinya dokumen  perencanaan yang dibuat dapat diterima dan tidak menimbulkan masalah,” tambah Junaidi.
 
Dalam kegiatan tersebut, turut digelar juga forum diskusi bagi peserta yang hadir untuk menyampaikan usulan serta masukan bagi perencanaan pembangunan di Kecamatan Kuala Cenaku. (max/rls)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri